Pemkab KKT Mulai Berlakukan Absensi Online
Penjabat Bupati KKT, Ruben B Muriolkossu menyampaikan arahan saat peluncuran aplikasi Absensi Online di Saumlaki, kemarin---Istimewa.
FaizalLestaluhu
28 Jul 2023 08:30 WIT

Pemkab KKT Mulai Berlakukan Absensi Online

SAUMLAKI,AT-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi menerapkan absensi online untuk nemaksimalkan kinerja. Evaluasi juga mudah dilakukan dengan pemanfataan teknologi.

Aplikasi absensi online diluncurkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B. Moriolkossu, di Gedung Kesenian Saumlaki, Kamis (27/7).

Peluncuran aplikasi itu disaksikan oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satuan Unit Kerja di daerah yang bertajuk Duan Lolat tersebut.

Penjabat Bupati KKT, Roben B.Moriolkossu  dalam sambutannya menyebutkan, pelaksanakan teknis absensi online yang diberlakukan saat ini bertujuan agar perkembangan kinerja Masing-masing ASN dapat terpantau dengan akurat.

"Tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektornik guna monitoring sekaligus mengevaluasi kehadiran dalam bentuk manajemen digital disetiap OPD atau Unit Kerja," jelas Ruben.

Lanjut Ruben, penerapan aplikasi berbasis digital saat ini dapat diakses dimana saja, dan mudah didapatkan.

"Dalam pelaksanaannya dapat kami laporkan 10 OPD atau Unit Kerja sudah menggunakan, dan masih dalam tahap pembenahan.  Data base untuk upload di aplikasi sebanyak 5 OPD atau Unit Kerja yang berproses dari 43 OPD atau unit, kerja yang ada kabupaten ini, "pungkasnya. (MAL)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai