NAMROLE,AT-Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melaunching pembentukan Rumah Sahabat Anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, kemarin.
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I Tata Pemerintahan, Rustam Makatitta mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, memberikan mandat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Khusus mengenai anak ada dua kedeputian yang bertanggungjawab yaitu Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi, lanjut Soulisa, Deputi Bidang Perlindungan Anak dibantu oleh lima Asisten Deputi (Asdep), dan salah satunya adalah Asisten Deputi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus.
Sejak Deputi ini dibentuk pada bulan Agustus 2010 sampai sekarang, serangkaian kegiatan telah dilakukan guna membangun komitmen dan kemitraan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempromosikan pentingnya penanganan anak berkebutuhan khusus.
“Keberadaan pendamping bagi anak berkebutuhan khusus memiliki makna yang berarti bagi proses perlindungan dan tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, pengetahuan dan peningkatan kapasitas pendamping, yaitu orang tua, keluarga, dan masyarakat, dalam menghadapi anak berkebutuhan khusus sejak dini akan memberikan dampak signifikan dalam merawat, memelihara, mendidik dan meramu bakat dan potensi yang dimiliki setiap anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya .
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masri Mamulati menyampaikan, launching Rumah Sahabat Anak Berkebutuhan khusus, merupakan salah satu wadah tempat berkumpulnya anak-anak yang berkebutuhan khusus
"Rumah Sahabat Anak ini belum ada di Buru Selatan dan ini baru pertama kali ada di Buru Selatan," singkatnya. (ESI)
Dapatkan sekarang