AMBON,AT.-Nasib naas menimpa Lambertus Johanis. Pria berusia 55 tahun yang beralamat di Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon meninggal dunia setelah ditabrak pengendara sepeda motor.
Tabrakan maut itu di jalan Tulakabessy, tepat di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 07.30 Wit. Lambertus ditabrak sepeda moto Honda Supra Vit New bernomor polisi DE 3332 AG yang kendarai Josgiantho Kelvin, mahasiswa salah kampus di Ambon.
"Dia (Kelvin-red) menabrak korban saat korban hendak melintasi jalan," ujar Ipda Moyo Utomo, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kelvin, memacu sepeda motor dari arah Jalan A.Y Patty menuju Batumerah. Tiba di lokasi kejadian, Kelvin melambung sebuah mobil angkutan umum tanpa melihat pejalan kaki yang sementara menyeberang ke kiri jalan.
Kelvin terkejut dan langsung menabrak korban. Akibat dari kecelakaan ini pengendara maupun pejalan kaki mengalami luka-luka sehingga langsung di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun setibanya di Rumah Sakit Bhayangkara pejalan kaki (Lambertus-red) dinyatakan telah meninggal dunia," jelas Moyo.
Mantan Wakapolsek Leihitu itu, memastikan tindakan kepolisian turun langsung lakukan oleh TKP, mengamankan barang bukti dan pengendara." Pengendara sudah diamankan dan sementara dalam penanganan unit Lakalantas," jelas Moyo.(erm)
Dapatkan sekarang