Pedagang Pasar Mardika Minta Kepolisian Tingkatkan Pengamanan
Kapolsek Kecamatan Sirimau, AKP S. Lewerissa , Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, S. Slar manat, dan Sekretaris Komis III DPRD Prov Maluku, Raden Ayu Suhita Hasanusi dan Ketua Ikatan Pedangan Pasar Mardika (IPPMA) Rudiman Tewe melaksanakan diskusi pengamanan pasar Mardika Kota Ambon di Asrama H
Sarman
22 May 2023 22:08 WIT

Pedagang Pasar Mardika Minta Kepolisian Tingkatkan Pengamanan

AMBON, AT.-- Kawasan pasar Mardika Ambon hingga saat ini belum sepenuhnya aman. Aparat kepolisian diminta meningkatkan pengamanan demi kenyamanan pedagang dan pembeli.
Hal ini dibeberkan, Ketua Ikatan Pedangan Pasar Mardika  (IPPMA) Rudiman Tewe saat menggelar diskusi bersama pemerintah dan pihak keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di pasar Mardika Kota Ambon di Asrama Haji Waiheru, Minggu (21/5). 
Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Kecamatan Sirimau, AKP S. Lewerissa , Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disper indag) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, S. Slar manat, dan Sekretaris Komis III DPRD Prov Maluku, Raden Ayu Suhita Hasanusi. 
Rudiman  menjelaskan, pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Sehingga untuk memuluskan perekonomian, maka jasa keamanan sangatlah penting. Karena itu, jika pembeli dan penjual merasa tidak nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas di pasar, tentu bermpak buruk bagi perekonomian Kota Ambon. 
" Pasar itu tempat bertemunya penjual dan pembeli. Bagi saya untuk memuluskan perekonomian, maka jasa keamanan sangat penting sekali. Pasar Mardika ini jantung perekonomian Kota Ambon. Aktivitas di pasar tidak akan lancar dan uang tidak bergerak jika tidak didukung dengan keamanan yang lebih maksimal.  Olehnya, pengamanan di pasar Mardika harus ditingkatkan," ucap Rudiman. 
Dia menambahkan, jumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di gedung putih yang tergabung dalam asosiasi IPPMA sebanyak 767 orang yang terdiri atas pedagang pakaian, sayur, ikan, aksesoris dan lain - lain. Dia memastikan, para anggotanya taat aturan.
" Selama ini semua pedagang yang masuk dalam IPPMA tidak pernah berjualan di badan jalan, bahkan kalau mau jujur kami sangat taat terhadap semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Ambon. Olehnya itu, harapan kita hanyalah hak - hak pedagang benar - benar dipenuhi, " pintanya. 
Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Sirimau, AKP S. Lewerissa menegaskan, keamanan pasar Mardika dan sekitarnya tetap menjadi kewajiban dan tugas dari personil Polri terkhusunya Polsek Sirimau. Olehnya itu, anggota polisi di pos pengamanan yang telah ditempatkan di lokasi pasar akan terus melakukan pengamanan.
" Pos - pos pengamanan tersebut telah disetujui dan disepakati antara pihak pe merintah kota dan kepolisian, sehingga mengenai penga manan terhadap aktivitas pasar tetap dilakukan secara rutin, " tegas Kapolsek.
Meskipun demikian, kata orang nomor satu di Polsek Sirimau, keamanan dan kenyamanan pedagang di pasar Mardika tentu saja menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Olehnya itu, sinergitas dan kolaborasi perlu dilakukan sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif. 
Ia juga meminta pedagang di pasar Mardika tidak takut melaporkan oknum - oknum aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat yang melakukan pungutan liar. " Bila menemukan ada pungutan liar jangan takut untuk melaporkan kepada saya. Bagaimana kami mau menangkap pelakunya sementara kami tidak pernah menerima laporan aduan. Intinya, kami akan tindak tegas jika terjadi pungutan liar, " tandasnya. 
Kepala Dinas Perin dustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, S. Slarmanat mengatakan, para pedagang dampak revitalisasi pasar Mardika akan diprioritaskan untuk menempati pasar modern yang tengah dibangun. " Semua pedagang IPPMA ini merupakan dampak revitalisasi pasar tersebut. Olehnya itu, apabila di sepakati bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) mengelolah pasar modern tersebut, maka apapun aturan yang dibuat oleh perusahan atau lembaga tersebut, maka semua pedagang harus patut dan tunduk,"pintanya.
Dia menjelaskan, pasar modern di Mardika berdiri atas aset pemerintah Provinsi Maluku karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pengelolannya, Pemerintah Kota akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku. 
Saat ini, kata dia, yang dapat dilakukan oleh pe merintah Kota Ambon adalah memverifikasi dan mengidentifikasi data peda gang yang benar - benar terdampak revitalisasi pasar lama tersebut. " Dengan demikian, jika ada pedagang yang datanya belum diverifikasi, maka segera di laporkan kepada ketua IPPMA untuk diajukan agar dapat diproses,"pungkasnya. (AKS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai