AMBON,AT-Gedung Putih Baru Pasar Mardika, telah selesai direvitalisasi sejak pertengahan 2023. Namun hingga kini para pedagang mengaku belum pernah melihat bagian dalamnya. Hal ini diungkapkan Ipin (nama samaran) salah seorang pedagang yang akan menempati Gedung Putih, kepada media ini di Pasar Mardika, kemarin malam.
Menurutnya, sejak selesai pekerjaan hingga saat ini, belum ada satupun pedagang yang melihat isi dalam Gedung Putih Baru Pasar Mardika.
"Setiap los di lantai satu dan dua itu kan per pedagang diminta bayar Rp 600 ribu. Kemudian kabarnya dua pedagang satu los. Tapi sampai saat ini kita belum pernah lihat bentuknya kaya bagaimana," ungkapnya.
Mestinya, lanjut Ipin, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memberikan gambaran atau sosialisasi terkait bentuk gedung sebelum penempatan.
"Yang terbayang di dalam benak pedagang itu, hanya panjang los 1,8 meter, dan ditempati dua orang. Kalau kita belum lihat bentuknya, lalu bagaimana bisa prediksi banyaknya barang untuk dijual akan kita lakukan," ungkapnya.
Olehnya itu, dengan adanya penundaan registrasi dan verifikasi data pedagang untuk masuk Gedung Putih, maka pemerintah diminta agar menunjukan isi dalam gedung kepada pedagang.
"Agar kita bisa mengatur strategi pemasaran. Kalau tidak pernah dilihat medannya, lalu yang dalam benak ini tempat didalam gedung mampu menampung semua barang kita, tapi pada kenyataannya tidak, kan nanti jadi ribut lagi. Apalagi dua orang satu los," tegasnya menutup pembicaraan.
Untuk diketahui, para pedagang awalnya dijadwalkan masuk menempati Gedung Putih pada Sabtu 16 Desember 2023 lalu. Namun tanpa alasan jelas, sehingga hal tersebut tak jadi dilakukan.
Bahkan, proses verifikasi dan registrasi yang dilakukan pedagang sejak pekan kemarin juga ditunda. Banyak pedagang mengaku Disperindag meminta agar mereka melakukan verifikasi kembali.
Dari hasil pantauan Ambon Ekspres di lapangan, terdapat spanduk pemberitahuan di lokasi Geudng Putih Mardika, yang terdiri dari tiga poin.
Pada poin pertama menjelaskan, penundaan registrasi ulang dan verifikasi data pedagang lantai I dan II Gedung Baru Pasar Mardika sampai ada info selanjutnya.
Poin dua, penundaan pengumuman data pedagang yang menempati lantai tiga dan empat, Gedung Baru Pasar Mardika sampai ada info lanjutan.
Pada poin ketiga, mengingat adanya penundaan pada poin satu dan dua, mala penempatan pedagang akan dijadwalkan ulang.(Nal)
Dapatkan sekarang