AMBON,AT-Guna mewujudkan pelayanan pendidikan bagi setiap anak bangsa. Kepala sekolah PAUD Nafisah Dr. Wiwik Hasan Latuapo komitmen berikan kesempatan kepada anak yatim, piatu untuk sekolah gratis di sekolah itu.
Menurutnya, setiap anak harus diberikan pendidikan tanpa mengenal status sosialnya. Menariknya, pemberlakuan sekolah gratis ini sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.
"Bagi siswa anak yatim atau piatu diberikan sekolah gratis disini. Mereka berhak mengenyam pendidikan sama seperti anak-anak yang lain. Tujuan kami, jangan ada anak yang bodoh, mereka harus masuk TK," kata Wiwik dalam sambutannya saat penamatan 24 Siswa di gedung PAUD Nafisah, alamat Kahena, komplek IAIN Ambon, kemarin.
PAUD Nafisah memiliki tiga Visi Pertama, anak setelah keluar harus bisa membaca, menulis dan berhitung. Bahkan ditambah lagi dengan membaca Al-Qur'an dalam tahapan Iqroh.
"Anak-anak kita ini merupakan generasi penerus bangsa, mereka harus mendapatkan hak pendidikan, termasuk pendidikan PAUD. Mereka ini 20-30 tahun ke depan akan menjadi orang yang berguna di negeri ini," tandasnya.
Ia mengajak warga sekitar agar segera mendaftarkan anak mereka ke sekolah itu. Anak katanya, jangan dibiarkan dirumah sambil menunggu waktu untuk masuk sekolah (SD).
"PAUD Nafisah merupakan salah satu Sekolah yang paling murah dan gratis bagi anak yatim piatu," ucap Wiwik.
Penamatan siswa yang dilakukan bukan berarti sudah selesai. Mereka selanjutnya akan ke jenjang lebih tinggi, SD hingga perguruan tinggi.
Ia berharap peran orang tua ketika anak dirumah, harus diawasi dikontrol dan diajari tentang pelajaran yang didapatkan di sekolah.
"Anak-anak harus sekolah. Karena ada peberbedaan antara anak yang sekolah dan tidak Sekolah. Anak jangan dianggap bodoh karena malas baca dan lainnya, sebab setiap anak memiliki kemampuan berbeda-beda," ingatnya.
Orang nomor satu di PAUD Nafisah ini, juga meminta maaf kepada seluruh orang tua siswa, jika selama anak anaknya sekolah di PAUD tersebut, ada hal-hal yang dilakukan pihak sekolah kurang menyenangkan. (Wahab)
Dapatkan sekarang