AMBON,AT-Penataan parkiran di kawasan terminal Mardika Ambon, masih amburadul. Banyak lahan kosong yang sengaja dijadikan sebagai parkiran kendaraan bermotor. Parahnya lagi, sejumlah oknum justeru memanfaatkan kondisi ini untuk menarik pungutan liar (Pungli) berupa retribusi parkir dari para pengendara.
Kondisi inilah yang meresahkan masyarakat, terutama pengendara roda dua. Biaya Rp. 3.000 harus dibayarkan kepada para juru parkir (Jukir) yang tidak dikengkapi atribut parkir, semisal rompi jukir, tanda pengenal dan tanpa dilengkapi bukti pembayaran (karcis) resmi dari pemerintah Kota Ambon. Pemerintah kota lewat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon acuh dengan persoalan ini.
“Tempat parkir di sini (Mardika) Amburadul. Belum lagi, banyak juru parkir yang tidak dilengkapi atribut parkir. Hanya memakai pakaian biasa dan sandal jepit. Apakah mereka ini jukir yang ilegal atau jukir resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Karena kalau ilegal kan namanya pungli. Entah mereka (jukir) setornya ke mana,” heran Abdul, salah seorang pengendara kepada media ini di kawasan terminal Mardika, kemarin.
Diakuinya, banyak lahan kosong yang sengaja dijadikan parkiran kendaraan roda dua. Dan hal tersebut menimbulkan kemacetan di sejumlah jalur kendaraan.
“Ada sejumlah emperan jalan hingga samping toko-toko dan lapak pedagang yang dijadikan parkiran. Apakah lokasi ini ditunjuk sebagai lahan parkir? Hal inilah yang menjadi biang atau pemicu kemacetan. Maka ini harus segera diusut oleh tim saber pungli maupun dinas terkait. Karena melanggar aturan,” pintanya.
Dia meminta, persoalan ini harus disikapi pemerintah kota lewat dinas terkait, yakni Dishub Kota Ambon. Bahkan dirinya mengharapkan agar ada tindak lanjut dari pada tim saber pungli.
“Aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti. Dan memang masih banyak keluhan warga soal pungutan liar yang masih terjadi di terminal Mardika. Jadi ini harus segera disikapi karena merupakan sarang pungli,” tegasnya.
Menurutnya, pihak Dishub Kota Ambon harus turun untuk melakukan penataan parkiran di terminal Mardika dengan melibatkan tim saber pungli maupun stakeholder lainnya. Jika kedapatan ada Jukir liar maka harus diberi sanksi tegas.
“Kami minta agar dinas terkait bisa melibatkan tim saber pungli untuk menertibkan jukir liar. Bukan saja di terminal Mardika, melainkan di sejumlah lahan parkir di Kota Ambon,” kuncinya.(CAL)
Dapatkan sekarang