PAN Target 3 Kursi di DPRD Kepulauan Aru
Ali Wamir, Ketua DPD PAN Aru. --istimewa.
FaizalLestaluhu
19 Apr 2026 13:12 WIT

PAN Target 3 Kursi di DPRD Kepulauan Aru

AMBON,AT-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan minimal tiga kursi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029. Pada Pileg 2024 lalu, PAN hanya mampu meraih satu dari 25 kursi DPRD.

Satu kursi tersebut diraih oleh  Herman Gabrial Bareng dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kepulauan Aru. 

“Pemilihan legislatif mendatang, kami menargetkan minimal tiga kursi,” tegas Ali Wamir, Ketua DPD Kepulauan Aru kepada media ini di Ambon, Minggu (19/4). 

Untuk memenuhi target perolehan kursi di Pileg 2029, Ali mengaku, pihaknya akan melakukan perekrutan bakal calon legislatif (Caleg) yang memiliki elektabilitas yang baik. 

“Kami akan melakukan perekrutan bakal caleg dari internal partai maupun eksternal, " ulas dia. 

Jebolan Unidar Ambon ini mengungkapkan, DPD PAN Aru optimis akan memenuhi kuota 30 persen pencalonan perempuan di masing-masing Dapil. 

“Kita wajib penuhi 30 persen caleg perempuan, karena sudah menjadi kententuan dalam Undang-undang pemilihan umum,” tutur dia. 

Ali menekankan pentingnya soliditas,  kerja kolektif kader, dan komando tunggal untuk mencapai target tersebut. Kader PAN diminta fokus agar bisa memberikan dampak nyata secara langsung kepada masyafakat.

"PAN bekerja fokus dan terukur sehingga apa yang menjadi target tersebut bisa terwujud," demikian Ali. (Cal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai