Oknum TNI Tipu Casis Hampir Rp 1 Miliar
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
30 Jan 2024 12:22 WIT

Oknum TNI Tipu Casis Hampir Rp 1 Miliar

AMBON,AT-Serda Frans Patian, anggota Kodam IX/Pattimura ini diduga terlibat penipuan bermodus calo seleksi anggota TNI tahun 2023. Perbuatannya merugikan para korba hampir mencapai Rp 1 milliar.

Perbuatan memalukan dan mencoreng nama institusi TNI, terkusus Kodam IX/Pattimura dilakukan terhadap tujuh orang korban. Janji bisa mengurus mereka menjadi anggota TNI, dengan patokan harga ratusan juta per korban.

Olehnya, keluarga para korban meminta agar kasus calo seleksi TNI di bisa menjadi atensi panglima Kodam Pattimura, Mayjen TNI Syafrial.

Pasalnya, kasus yang sudah dilaporkan ke Pomdam IX/ Pattimura belum jelas penanganannya. Pelaku masih berdinas seperti biasanya dan terkesan tak ada masalah.

Satia, salah satu kerabat dari tujuh orang yang menjadi korban penipuan oleh Serda Frans Patian, saat menyambangi Graha Ambon Ekspres, Senin (29/1), mengaku akibat perbuatan oknum anggota TNI, Serda Frans Patian, kerugian para korban hampir mencapi Rp 1 milliar.

"Uang dia (Serda Frans Patian-red) ambil dari 7 orang korban ini. Nilainya Rp 875 juta," akui Satia.

Hanya saja janji Farans Patian bisa meloloskan 7 orang ponakannya itu menjadi anggota TNI rupanya hanya modus saja. Ketujuh korban tidak lolos. Mereka ikut seleksi dari Maluku Utara.

Parahnya lagi, Frans menyuruh para korban ke Kota Ambon dan berjanji akan mempertemukan para korban dengan seorang perwira berpangkat kolonel, dan tinggal di rumah sang kolonel tersebut.

Namun, sampai Ambon, Frans mengontarak kamar kos-kosan di kawasan OSM untuk ditinggali para korban.

"Dia juga minta anak-anak ini agar menggantikan nomor ponsel mereka. Karena takut, makanya lari kos kosan di OSM dan tinggal di kawasan Gunung Malintang," jelasnya.

Pihak keluarga korban yang ada di Ternate, Maluku Utara kemudian menghubungi salah satu kerabat mereka yang juga anggota TNI berdinas di Ambon untuk melacak keberadaan para korban.

"Dan ditemukan di Gunung Malintang, mereka langsung dibawa ke Kodam. Setelah diintrograsi, pelaku Frans hari itu juga langsung ditahan," katanya.

Hanya saja, kata Satia, setelah itu pelaku dilepas.

"Saya juga sudah tanyakan ke POM,  tapi pelaku sudah dikeluarkan, kata dia (Frans) hanya tahanan rumah. Dan tadi (Senin-red) ke Otmil untuk tanya berkasnya sudah masuk apa belum, dari Otmil sampaikan sudah, dan sudah 8 bulan ini. Belum jalan karena katanya harus melalui panglima dulu," akui Satia.

Untuk itu, imbuh Satia, pihak keluarga meminta agar kasus penipuan yang melibatkan oknum anggota TNI jadi atensi Pangam IX Pattimura.

"Kami berharap kasus ini juga jadi atensi Pangdam. Kasihan, itu ponakan-ponakan saya itu, orang tuanya harus berhutang, jual sapi dan jual harta mereka demi kehidupan anak-anak merka ini," demikian Satia.(Ely)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai