Oknum TNI Jadi Kepala Keamanan Pasar Mardika
Pasar Kardinal Baru.
FaizalLestaluhu
25 Oct 2024 06:50 WIT

Oknum TNI Jadi Kepala Keamanan Pasar Mardika

AMBON,AT-Persoalan pengelolaan Pasar Mardika Ambon tidak pernah selesai. Selain kegaduhan antara pedagang dan pemerintah daerah akibat upaya penertiban yang masih terus berlanjut, kini muncul masalah baru. 

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku resah karena ada sosok oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang diduga menjadi kepala kemanan (Security) di  kawasan pasar tersebut. Ia diketahui merupakan anggota dari satuan Kodim Pattimura berinisial AS. 

Keberadaan oknum TNI tersebut disebut kerap menimbulkan permasalahan di Pasar Mardika, seperti disampaikan para pedagang saat berdemonstrasi di depan Kator Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Senin (21/10) kemarin.

Ini merupakan aksi gabungan yang juga diikuti oleh aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).

"Ada oknum TNI aktif yang menjabat sebagai kepala security, sehingga menimbulkan keresahan bagi para pedagang," kooridinator lapangan, Amin Fidmatan. 

Menurutnya, penempuan prajurit TNI sebagai satpam maupun kepala kemanan di instansi lain melanggar Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI.  Untuk itu, para pedagang dan mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi meminta Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menarik  anak buahnya dari pasar Mardika.

"Kami meminta kepada Pangdam untuk segera memeriksa dan mencopot prajuritnya yang menjabat sebagai kepala seuriti di gedung pasar Mardika. Hal itu tentu sangat mencoreng nama baik TNI. Bahkan juga telah mengganggu kenyamanan para PKL," tegas Amin.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Ambon Ekspres, terungkap oknum TNI tersebut sudah lama menjadi kepala keamanan.

"Iya memang betul. Oknum TNI itu sudah cukup lama bertugas di sini. Katanya si beliau dituntjuk oleh Pak Kadis Perindag," ungkap salah satu sumber di pasar Mardika, Selasa (22/10/2024).(Jar/Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai