Nomor Urut Calon Anggota DPD Sesuai Abjad, Ini Penjelasannya
Khalil Tianotak
(dok.pribadi)
Admin
09 Jan 2023 16:24 WIT

Nomor Urut Calon Anggota DPD Sesuai Abjad, Ini Penjelasannya

AMBON, AT.--Mekanisme pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mengalami beberapa perbedaan dengan pemilu periode sebelumnya. Dua di antaanya adalah penentuan nomor urut berdasarkan abjad dan verifikasi faktual dengan Krejcie dan Morgan.

Anggota KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak mengatakan,  pemilu 2019 lalu, nomor calon DPD dimulai setelah nomor urut partai. Kala itu, untuk calon anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Maluku nomor dimulai dari angka 21.

Sedangkan nomor urut calon senator pada Pemilu 2024 akan dimulai dari abjad."Jadi, misalnya, ada calon bernama awal Abdul, kemungkinan dia nomor 1 atau 2,"jelas Tianotak saat menerima dukungan minimal yang diserahkan para kandidat di lantai 2 kantor KPU Provinsi Maluku, 29 Desember 2022 lalu.

Perbedaan kedua, lanjut Koordinator Divisi Teknis KPU Maluku itu, verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD menggunakan metode Krejcie dan Morgan sebagaimana diatur dalam pasal 85 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Metode Krejcie dan Morgan adalah metode yang dapat dipakai untuk menentukan ukuran sampel, hanya jika penelitian bertujuan untuk yang menduga proporsi populasi.

“Kali ini kita menggunakan metode sama dengan verifikasi partai politik yakni metode statistik Morgan and Kriej, maka akan ada sampel yang diambil,”jelas mantan anggota KPU Kota Ambon itu.

Sementara, ketika dihubungi via pesan WhatsApp (WA), Senin (9/1), Tianotak mengatakan, verifikasi administrasi terhadap dukungan minimal bakal calon senator masih berlangsung dan akan berkahir pada 12 Januari.

“Sampai tanggal 12 Januari. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023.

16 BAKAL CALON

Diberitakan sebelumnya,  hingga batas akhir penyerahan dukungan, 23 Desember 2022 pukul 23.59 WIT, hanya 16 bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Maluku yang menyerahkan syarat dukungan minimal.

Mereka adalah Ali Roho Talaohu, Miratih Dewaningsih ( petahan) Nono Sampono (petahana), Samson Yasir Alktiri, Novita Tuankotta (petahana) Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Anna Latuconsina (petahana), Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.

Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan bakal calon  pada pemilu 2019 lalu yang mencapai 45 orang. Kemudian, sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai calon atau peserta pemilu jalur perseorangan.

Tianotak mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah minimal dan sebaran bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 provinsi Maluku, jumlah dukungan yang wajib diserahkan adalah sebanyak 2000. Dukungan tersebut tersebar minimal di 6 dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

Dukungan berbasis KTP ini, diterima dalam format digital yang diunggah lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan dokumen fisik berupa formulir model-F (penyerahan dukungan) dan formulir model-F1 (pernyataan dukungan).

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan lewat aplikasi SILON bersama LO (Liosion Officer) atau penghubung sebelum KPU mengeluarkan tanda terima penyerahan dukungan. Kemudian,   KPU melakukan verfikasi administrasi tahap satu dan kedua.

"Kalau lolos verifikasi administrasi tahap kedua, nanti diikutkan pada verifikasi faktual dengan metode Krejcie dan Morgan. Jadi, semakin banyak dukungan yang diserahkan, semakin banyak sampel yang kami verifikasi,"jelas Khalil.

WAJAH BARU

Tak hanya sedikit, daftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku untuk Pemilu 2024 juga didominasi wajah baru. Mereka akan berebut suara dengan para petahana.

Dari enam belas bakal calon senator, dua belas di antaranya merupakan pendatang baru berlatar pekerja sosial, aktivis pemud, dosen, pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi.

Mereka adalah Ali Roho Talaohu, Samson Yasir Alktiri, Frankois Klemens  Orno, Sitti Aminah Amahoru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanuddin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.

Sedangkan empat senator yang masih bertugas, yakni Miratih Dewaningsih,  Nono Sampono, Novita Tuankotta dan Anna Latuconsina kembali bertarung. Semua bakal calon anggota DPD ini telah menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Maluku dan sudah memperoleh tanda terima atau dinyatakan lengkap.

Melkias Frans mengatakan, ini merupakan pengalaman pertamanya  sebagai bakal calon anggota DPD. Meski telah berhasil mengumpulkan 20000, namun operatornya hanya mampu mengunggah 2.178 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan penyebarannya di 11 kabupaten/kota.

Menurut mantan anggota DPRD Provinsi Maluku dua periode itu, pencalonan anggota DPD lebih sulit dari pencalonan anggota DPR.

"Selama tiga malam, operator saya benar-benar tidur hanya 30 menit hingga 1 jam. Jadi saya merasakan sangat sulit sekali untuk menjadi seorang calon anggota DPD RI dari pada menjadi seorang calon anggota DPR RI dari partai politik,"ungkap politisi partai Demokrat itu. (tab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai