Negeri Adat di Ambon Belum Diakui
Penjabat Waikota Ambon, Bodewin Wattimena
Admin
07 Feb 2023 18:39 WIT

Negeri Adat di Ambon Belum Diakui

AMBON,AT.-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengungkapkan, seluruh negeri (desa) adat di Kota Ambon dan 8 Kabupaten lainnya di Maluku belum diakui secara formal oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Ambom dan Majelis Latupatti Maluku terus berupaya agar negeri-negeri tersebut bisa mendapat pengakuan.

"Pekan kemarin, ketika Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP), Kemendesa PDTT, pak Sugito menyampaikan  bahwa mayoritas negeri adat di Maluku, khususnya Kota Ambon belum diakui oleh Pempus. Yang baru diakui itu hanyalah Kota Tual dan Maluku Tenggara,"kata Wattimena kepada wartawan saat membuka Musyawarah II di Hotel Marina, Senin (6/2).

Menurutnya, setelah pertemuan singkat dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini berupaya untuk mendapat pengakuan atas status negeri-negeri adat di Kota Ambon dari Kemendesa PDTT.

"Memang ada banyak prasyarat administrasi yang harus diselesaikan. Semisal, seluruh negeri adat sudah memiliki raja definitif. Kemudian dokumen-dokumen lainnya yanng sesuai dengan peraturan perundang-undangan ,"jelasnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon, melalui Bagian Pemerintah tidak akan membiarkan hal itu berlarut-larut terjadi.

"Bagian Pemerintahan terus melakukan proses dengan negeri-negeri adat yang belum memiliki raja definitif itu, sehingga upaya untuk mendapatkan pengakuan pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik,"paparnya.

Hingga sekarang, masih ada 8 negeri adat yang belum memiliki raja definitif, yaitu Batumerah, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, Tawiri, Seilale, Naku, dan Amahusu.

"Ciri utama sebuah negeri adat adalah bersepakat, sebab di negeri adat hanya ada satu matarumah parentah.  Bukan dua, bukan tiga. Nah ini yang Pemerintah Kota lagi mengupayakan untuk diselesaikan,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Latupatti Maluku, Ibrahim Wokas mengatakan, pihaknya selama ini telah memperjuangkan untuk seluruh negeri-negeri adat di 8 kabupaten termasuk Kota Ambon, mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, terutama Kemendesa PDTT.

"Sebenarnya ini bukan hal baru. Sudah lama dan sementara kita perjuangkan. Kita sudah menemui Kemenkum HAM RI, terkait status seluruh negeri-negeri adat di Maluku,"kata dia terpisah.

Menurutnya, Majelis Latupatti Maluku juga telah menemui sejumlah anggota DPR RI asal Maluku untuk bersama-sama memperjuangkan hal tersebut.

"Kita juga sudah temui pak Hendrik Lewerissa, pak Dullah Tuasikal, dan anggota DPR RI lainnya untuk sama-sama dengan kami bisa memperjuangkan hal ini,"tegasnya.

Dia memastikan, dalam 2023 ini pemerintah pusat akan mengakui keberadaan negeri-negeri adat di Maluku. "Dalam tahun ini ada pengakuan untuk negeri-negeri adat di Maluku. Masyarakat harus bantu dan dukung kami, sebab tinggal selangkah lagi persoalan ini sudah selesai,"tandasnya. (AHA)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai