Narkoba Masuk Maluku Dari Semua Penjuru
Infografis pintu masuk narkoba di Maluku

-Aldo/Ambon Ekspres
Admin
02 Feb 2023 16:51 WIT

Narkoba Masuk Maluku Dari Semua Penjuru

AMBON,AT.--Peredaran narkoba sulit diberantas. Hal ini disebabkan narkoba masuk ke Maluku dari semua penjuru. Seluruh elemen masyarakat diminta bekerja sama melawan penyalahgunaan barang haram itu.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengidentifikasi, semua jenis narkoba yang digunakan di Maluku selama ini kebanyakan berasal dari Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan Sumatera.  Masuk lewat jalur laut dan jasa pengiriman barang.

Kabida Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Muhamd Roem Ohoirat mengakui, upaya pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyelundupan narkoba di Maluku memiliki tantangan tersendiri karena wilayah kepulauan.

"Ada banyak celah pintu masuk penyelundupan barang-barang ini (narkoba). Ada yang dikirim melalui jasa pengiriman, ada yang dikirim lewat jalur laut. Jadi untuk memantau ini juga agak susah kalau bawanya lewat jalur laut, apalagi kita di Maluku ini geografis kepulauan," ungkap Roem kepada Ambon Ekspres via telepon, Rabu (1/2).

Tantangan lainnya, kata Roem, adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat menyangkut bahaya narkoba. Di sisi lain, pemberantasan narkoba di Indonesia, terkusus di Maluku tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Jarang juga ada kesadaran masyarakat bila ada mengetahui penyelahgunaan narkoba. Nah, tentunya dalam penanganan narkoba harus ada kerja sama antara masyarakat, kepolisian atau BNN. Jika ada dugaan penyalahgunaan, laporkan ke kita,”tegasnya.

Selain itu, peminat barang haram ini di Maluku juga cukup banyak. Kondisisi inilah yang menjadi Maluku juga sebagai target pasar penyelundupan dan peredaran Narkoba

" Iya, cukup banyak. Buktinya, kita bisa lihat di tahun (2023-red) ini saja bulan Januari kemarin ada belasan kasus di kota Ambon diungkap, kemudian di Kepulauan Tanimbar, terus di Kepulauan Aru juga ada," akui Roem, lagi.

Kendati demikian, Polda Maluku terus melakukan langkah pencegahan lewar sosialisasi dan kegiatan lainnya di masyarakat.

"Setiap saat kita lakukan itu (sosilisasi bahaya narkoba) baik di media massa maupun di sekolah-sekolah. Kemudian lewat tokoh agama, tokoh masyarakat juga. Intinya peran serta masyarakat yang kita harapkan karena narkoba ini sudah menjadi musuh bersama," tandas mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.

Kerja Bandar

Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku meringkus belasan orang terkait narkoba patut diapresiasi. Namun, polisi didesak menangkap kaki tangan bandar narkoba di Maluku agar peredaran dan penggunaan barang haram dapat dicegah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Maluku Yani Salampessy mengatakan, tertangkapnya 14 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Ambon, dua orang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama Januari 2023 mengindikasikan peredaran narkoba sangat masif di Maluku. Bahkan, sindikat narkoba diduga sudah bekerja sama lintas sektor.

“Bayangkan, awal 2023 saja sudah sebanyak itu. Kami menduga, sindikat narkoba sudah bekerja sama lintas sektoral. Terutama dengan oknum-oknum kepolisian yang memang sedang terlibat dalam perkara narkoba,”kata Yani kepada Ambon Ekspres, Rabu (1/2).

Menurut Yani, polisi dapat mengejar dan menangkap kaki tangan narkoba lainnya berdasarkan pengembangan kasus yang sedang berjalan. Hal ini penting dilakuan, agar narkoba tidak beredar kembali di masyarakat.

“Karena itu, berdasarkan pengembangan, nama-nama yang sudah masuk daftar target penangkapan harus segera dieksekusi. Bandar-bandar itu harus dikejar karena pasti sudah ada daftar namanya. Baik itu di masyarakat maupun oknum kepolisian,”desaknya.

Yani juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap praktek penggunaan narkoba dan berhasil ditangkap. Terkait pencegahan, ia menyarankan agar Polda membentuk simpul-simpul dengan melibat seluruh pemangku kepentingan di 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Tapi, kami terus mengingatkan BNN Provinsi dan Polda Maluku melakukan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan, serta penangkap semua bandar-bandar yang sudah ada daftar namanya. Kemudian, membangun sel-sel bersama masyarakat dan elemen lainnya karena sudah ada 11 kampung (desa) di Maluku ditetapkan sebagai zona merah narkoba oleh BNN,”pungkasnya.

14 Orang Diciduk

Diberitakan sebelumnya, peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) masif di Kota Ambon. Buktinya, selama 21 hari di Januari 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkorba) Polda Maluku sudah menangkap 14 orang terkait narkoba.

Juru Bicara Polda Maluku, Kombes (Pol) Mohamd Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan 14 tersangka selama tiga pekan terakhir berdasarkan hasil investigasi dari 11 laporan masyarakat.

"Mereka semua sudah resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara untuk diproses hukum lebih lanjut. Rata-rata pengungkapan kasus ini berada di Kecamatan Sirimau," paparnya.

Pengungkapan belasan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Maluku, kata Roem, menandakan peredaran gelap narkoba di Kota Ambon cukup masif. Olehnya, diharapkan peran semua pihak untum memerangi narkoba.

" Karena yang namanya narkoba itu sudah menjadi musuh bersama. Mari kita ingatkan warga kita, selamatkan generasi kita dari ancaman dan bahaya narkoba," pesan Roem.

Sementara itu, data Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, terdapat sebanyak 484 kasus selama tiga tahun terakhir. Rinciannya, 143 kasus di 2020,  169 kasus selama 2021, dan 2022 sebanyak 172 kasus.

Ratusan kasus tersebut telah diselesaikan secara tuntas oleh Ditres Narkoba Polda Maluku. Hanya tersisa 10 kasus di 2022 yang masih dalam penyelesaian.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Maluku, Kompol George Siahaya saat menjadi narasumber di radio Ameks FM, Senin (30/1)  mengatakan,  pemberantasan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) tidak hanya terhadap kurir dan pemakai. Bandar pun menjadi target penangkapan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Namun, dia mengakui, belum ada bandar besar di Maluku. " Dari hasil indentifikasi kita paket narkoba dibawa oleh pelaku dari daerah Jawa, Ujung Pandang, Kalimantan dan lain - lain. Sampai saat ini, di Maluku kita belum ditemukan bandar yang besar, "ungkap Siahaya.

Salah satu bandar yang terakhir ditangkap tahun 2022 adalah Alwi Satu, anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku. Alwi telah divonis delapan tahun penjara dan dipastikan akan dipecat.

"Sesuai dengan intruksi Kapolri jika anggota polisi terlibat secara langsung dalam kasus penyalahgunaan narkoba tidak diberikan toleransi dan langsung dipecat. Jadi, bukan saja menangkap masyarakat, tapi jika polisi terlibat kasus narkoba maka harus ditangkap, " tegas dia. (erm/aks)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai