AMBON,AT-Puluhan Mahasiswa Pemuda Maluku (MPM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (4/9) sekira pukul 10. 30 WIT. Mereka mendesak lembaga Adhiyaksa itu untuk mengusut beberapa kasus korupsi di Kabupaten Malra.
Firman S Difinubun, Koordinator Lapangan mengatakan, aksi demonstrasi yang dipimpinnya itu sebagai bentuk dukungan Mahasiswa Pemuda Maluku terhadap penegakkan supermasi hukum terhadap kasus koripsi.
"Kami meminta kepada aparat Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Malra, " teriak Difinubun saat menyampaikan orasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, MPM menyampaikan beberapa hal sebagai pernyataan sikap kepada kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka mantan Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun terkait pembangunan Pasar Langgur yang menelan anggaran sebesar Rp. 27 miliar rupiah.
"Kejati Maluku harus segera menetapkan tersangka atas laporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur yang sudah merugikan negara sebesar Rp. 27 miliar. Padahal laporan tersebut sudah kami laporkan sejak tahun 2022 lalu," tegas Firman.
Tidak hanya itu, lanjut dia, mantan Bupati dua periode Andreas Rentanubun juga menggelapkan dana anggaran pembangunan jembatan Dian Pulau Tetoat dan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara serta Pembangunan Kantor Bupati Maluku Tenggara dan ruas jalan penghubung anatara Samawi dan Warvut yang menelang anggaran sebesar Rp. 8.897.867.000.00 yang dananya telah cair 100% namun semuanya terbengkalai.
"Untuk diketahui bahwa anggaran pembangun ruas jalan Samawi-Warvut, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.897.867.000.00 atau delapan miliar lebih itu telah dicairka 100 persen, namun hasilnya nihil," kata Firman.
Maka dari itu, tegas Firman, kami minta Kejati untuk segera menindaklanjutu kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Malra dua periode itu.
"Bila tuntuan kami tidak direspon dalam waktu tiga hari, maka kami akan turun dalam aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ancam Firman menutup orasinya. (JP)
Dapatkan sekarang