Miras Jadi Pemicu, Satu Warga Malra Dibacok, Rumah Pelaku Dibakar 
Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku. --Ely/AT.
FaizalLestaluhu
30 Nov 2023 15:32 WIT

Miras Jadi Pemicu, Satu Warga Malra Dibacok, Rumah Pelaku Dibakar 

AMBON,AT-Ribut-ribut lagi di Kabupaten Maluku Tenggara, mengakibatkan satu rumah terbakar dan seorang orang warga terluka akibat dibacok. Kejadian ini dipicu minuman keras (Miras).

Informasi dihimpun media ini, Insiden itu terjadi di Kompleks Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (28/11) malam sekira pukul 22. 45 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat dikonfirmasi membenarkan insiden itu. Menurutnya, kejadian dipicu awalnya dari sekelompok pemudah mengkomsumsi Miras. 

Dalam kondisi sudah dalam pengaruh Miras, mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AE.

"Jadi kejadian awal, terduga pelaku pembacokan (AE) ini bersama anaknya dari rumah mereka malam itu dengan sepeda motor, tujuanya mau mengisi bensin di motor, ketemu sama empat orang yang sudah mabok sehingga terjadi cekcok, sehingga mereka melakukan pengeroyak terhadap terduga pelaku pembacokan ini," kata Roem, menjelaskan kronologis kejadian, Kamis (30/11). 

Tidak terima dikroyok sekelompok pemudah dalam kondisi mabuk itu, kata dia, AE kemudian kembali ke rumah dan mengambil parang dan membacok satu dari kelompok pemudah tetsebut, berinisal BF.

"Akibat dari pembacokan tersebut keluarga dari korban (BF) kemudian melakukan penyerangan dan pembakaran rumah dari pada terduga pelaku pembacokan ini. Jadi kejaduan ada sebab akibat," kata Roem.

Dia menambahkan, kasus ini sudah ditangani Polres Maluku Tenggara, dan terduga pelaku pembacokan AE sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku pembacokan sudah diamankan. Dan tentunya, pemicu awal yakni pengeroyokan juga akan akan di proses hukum," demikian Roem.(Ely)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai