AMBON, AT.-- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi kembali menambah masa pendaftaran khusus bagi perempuan. Pasalnya, hingga penutupan, jumlah pendaftaran belum mencukup kuota.
Sejak dibuka pada 17 April hingga penutupan 3 Mei, sebanyak 30 orang telah mendaftar. Terdiri dari 22 laki-laki, dan 8 perempuan.
Jumlah pendaftar laki-laki sudah mencukupi. Namun, perempuan belum memenuhi kuota, sehingga Timsel melakukan perpanjangan waktu masa pendaftaran selama tiga hari, 9-11 Mei 2023 khusus untuk peserta perempuan.
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Maluku,Bin Raudha Arif Hanoeboen
menjelaskan, setelah diverifikasi ternyata dua pendaftar perempuan
tidak memenuhi syarat karena usia masih dibawah 35 tahun. Sesuai ketentuan minimal batas usia 35.
"Kami berharap dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini ada peserta perempuan yang potensial bisa berpartisipasi untuk mendaftar agar bisa penuhi ketentuan kuota 30 persen. Waktu pendaftaran selam tiga hari, sejak tanggal 9-11 Mei 2023," ujar
Raudha saat memberikan keterangan kepada awak media di Sekretariat Timsel Bawaslu, Selasa (9/5).
Raudha yang didampingi empat rekan Timsel lainnya saat memberikan keterangan pers, yakni Nova Maelissa Sekretaris, Eka Dahlan Uar Anggota, Esti Maryanti Ipaenim dan Mukhlis Fataruba menjelaskan, setelah pendaftaran tanggal 11 Mei, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas pada 12 hingga 16 Mei. Pengumuman hasil verifikasi berkas 17 Mei.
Kemudian tahapan berikutnya tes tertulis pada 22-23 Mei dan tes sikologi 24-25 Mei 2023.
Tahapan berikutnya, kata dia, masukan dan tanggapan masyarakat terkait peserta seleksi. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan tanggapan bila perlu laporan jika ada peserta yang melakukan pelanggaran hukum atau lain sebagainya.
"Warga bisa datang langsung sampaikan ke Timsel, atau melalui website Bawaslu harus dengan identitas sebagai pelapor yang jelas, disertai bukti-bukti. Kemudian laporan harus sesuai waktu yang ditentukan, bila dilaporkan diluar dari waktu yang ditentukan tidak bisa diterima lagi," katanya.
Untuk tahapan terakhir pada akhir Juni 2023, Timsel akan mengirimkan empat nama ke Bawaslu RI untuk selanjutnya ditetapkan dua orang sebagai anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.
"Kita berharap dua nama yang ditetapkan adalah anggota Bawaslu yang memiliki integritas, profesional dalam melaksanakan tugas- tugas Bawaslu ke depan," tandasnya.
Orang nomor satu di Timsel Maluku itu menjelaskan, mereka diberikan amanah
oleh Bawaslu RI bertugas selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2023.
"Sudah tentu yang dijaga dalam amanah itu adalah integritas dan tetap profesional dalam proses seleksi, tidak berpihak pada calon manapun. Timsel juga terikat dengan kode etik yang harus dijaga dan dijunjungi tinggi," jelasnya
Sekretaris Timsel, Nova Maelissa menambahkan, adanya kode etik yang melekat pada Timsel bertujuan agar Timsel tetap profesional dalam melaksanakan setiap tahapan. Nova mengaku sudah dua kali dipercayakan Bawaslu RI menjadi Timsel di Maluku.
"Tapi faktanya saat ini saya masih dipercayakan yang kedua kali sebagai Timsel. Karena kita jaga kode etik dan profesional kita. Saya yakin kami saat ini tetap profesional, tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun. Apalagi dikatakan sampai masuk angin, tidak sama sekali," ungkap Nova. (WHB)
Dapatkan sekarang