AMBON, AT-Provinsi Maluku meraih UHC Award kategori Madya tingkat pemerintah daerah provinsi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
"Selain itu, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya meraih penghargaan kategori Madya tingkat pemerintah kabupaten/kota. Sementara tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Buru, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Tenggara, meraih penghargaan kategori Pratama," ungkap HarbuKepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu A. Hakim.
Harbu menyampaikan, Maluku bersama sembilan kabupaten/kota di wilayah tersebut turut menerima penghargaan UHC karena telah mencapai bahkan melampaui target RPJMN, yakni cakupan kepesertaan 98 persen dan tingkat keaktifan peserta 80 persen.
"Penganugerahan UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi Program JKN dan mewujudkan Indonesia yang semakin sehat, " pungkas Harbu.
Sekadar tahu, penghargaan yang digelar BPJS Kesehatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” katanya dalam pers release yang diterima media ini,kemarin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan, bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
Program ini, menurutnya, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.
“Kesehatan berperan strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujar singkatnya.(Leo)
Dapatkan sekarang