AMBON,AT.-Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Maluku. Kali ini dialami CBL, bocah 9 tahun di Desa Salarem Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.
Tak hanya dirudapaksa, CBL juga diduga dibunuh. Kejadiannya pada Minggu (21/8) sore. Korban ditemukan tiada berdaya di sekitar daerah lokalisasi di Kota Dobo oleh ayahnya.
Kejadian yang dialami CBL menambahkan daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Maluku. Kamis (18/8) pekan lalu, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 Polda Maluku, menemukan RS (14), seorang anak jalanan di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) yang mengaku mengalami kekerasan seksual.
Pelakunya bernama LOA (30) yang sudah ditangkap. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini masih ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku.
Sebelumnya, pada 27 Mei, seorang kakek merudapaksa 3 orang anak dan 2 cucu kandungnya. Januari 2022 lalu, kejadian rudapaksa terhadap dua anak berusia 7 dan 10 tahun di Kabupaten Buru Selatan oleh ayah kandung, juga terungkap ke publik.
Kemudian, pada 1 Maret 2022, seorang pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat juga dilaporkan merudapaksa seorang remaja 14 tahun.
Hal yang sama dengan korban berinisial A di Ambon pada Mei lalu. Kejadian demi kejadian ini telah menjadi penanda Maluku sudah darurat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Data Kementerian Sosial Republik Indonesia, selama 2021 tercatat 170 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di Maluku. Bahkan, untuk Kota Ambon pada 2021, terdapat 34 kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak. Namun, sejauh ini belum menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sementara data Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon, Januari-Juli 2022 saja sudah tercatat 30 kasus kekerasan seksual di Maluku, korbannya termasuk anak di bawah umur.
Lusi Peilouw, staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempauan dan Anak (P2TP2A) Maluku, Lusy Peilouw mengatakan, pihaknya sering mendesak pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm darurat kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di Maluku.
“Berkali-kali kami menyampaikan seruan ini, namun belum juga mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi. Setidaknya pernyataan politik keberbihakan kepada korban-korban yang adalah anak-anak yang dikandung dan dilahirkan di bumi Maluku ini,”ungkap Lusi Peilouw lewat rilis bersama Suara Milenial Maluku dan Gerak Bersama Perempuan Maluku, Senin (22/8/2022) menanggapi kasus CBL.
Kekerasan seksual yang dialami CBL, menandakan belum adanya ruang aman oleh orang dewasa bagi anak. “Lagi dan lagi, anak perempuan kita meninggal akibat kebiadaban laki-laki tua yang seharusnya memberikan perlindungan,”katanya.
Peristiwa naas yang menimpa pada CBL terjadi di momentum semaraknya perayaan HUT Provinsi dengan anggaran milyaran rupiah. Menurut Lusi, selama ini pemerintah Provinsi Maluku belum punya program nyata untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
“Padahal menjaga 1 jiwa agar tidak teraniaya, apalagi secara seksual jauh lebih berharga. CL sungguh-sungguh membawa kedukaan yang mendalam,”tegasnya.
Pihaknya, kata Lusi, menyatakan duka mendalam bagi CBL. Dalam kedukaan ini, mereka mengutuk keras perbuatan bejat dari pelakudan.
Olehnya itu, mereka menyerukan delapan hal penting untuk ditindaklanjuti. Pertama, meminta pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm darurat kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di Maluku.
Kedua, menyampaikan terima kepada Polres Kepulauan Aru yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, dan mendesak segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku.
Ketiga, meminta Kejaksaan Negeri Aru dan Pengadilan Negeri Dobo pada waktu memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku demi keadilan yang hakiki bagi CL. Keempat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengambil langkah mengawal proses hukum.
Kelima, berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru segera membuat program dan kebijakan strategis untuk perlindungan pada anak dan terutama mencegah keberulangan kasus kekerasan seksual pada anak. Keberasaan lokalisasi di tengah kota kecil seperti Dobo harusnya sudah menggelisahkan pemerintah daerah.
Keenam, mereka meminta Polda Maluku untuk mengawasi kinerja jajaranya di Polres Kepulauan Aru, meminta Komnas HAM Perwakilan Maluku segera memantau penegakan hukum atas OKP tersangka pembunuh CL, dan terakhir meminta Ombudsman RI Perwakilan Maluku agar ikut memantau kinerja Polres Kepulauan Aru.
Pelaku Ditangkap
Pelaku rudapaksa dan pembunuhan CBL adalah orang yang tidak jauh tempat tinggalnya dari korban. Tak butuh waktu lama bagi aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru menangkap satu terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur.
Kurang lebih 10 jam, pelaku yang berinisial OK, warga Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus.
Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT. OK dibekuk karena diduga telah memerkosa dan membunuh CBL, bocah 9 tahun ini yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengatakan, penangkapan terhadap OK dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut.
Peristiwa itu berawal pada Minggu (21/8/2022), dimana korban mengantar uang sisa harga minuman sprite di rumah tantenya sekitar pukul 16.20 WIT.
Setelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung sampai di rumah Tantenya. Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.
"Merasa curiga kemudian ibu korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sendal korban di jalan yang dilewati korban," kata Kapolres, Senin (22/8/2022).
Saat menemukan sendal, ibu dari siswi SD Kelas 4 itu kemudian menghetikan ojek untuk pergi ke jembatan Labodo. Ia memanggil bapak korban dan menunjukan sendal putri mereka yang ditemukan.
Kedua orang tua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sendal milik anak mereka. Ayah korban lalu masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.
"Tidak lama kemudian bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban dalam keadaan telanjang (tanpa celana) dengan darah segar yang bercucuran pada alat vitalnya," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT," pungkasnya. (tab)
Dapatkan sekarang