Luncurkan Kampanye 16 HAKTP 2025, GBPM Serukan Hak Perempuan Korban Kekerasan dan Ketidakadilan
Admin
26 Nov 2025 23:43 WIT

Luncurkan Kampanye 16 HAKTP 2025, GBPM Serukan Hak Perempuan Korban Kekerasan dan Ketidakadilan

AMBON, AT.--Koalisi masyarakat sipil di Maluku yang tergabung dalam Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) resmi memulai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) Dunia. Mengusung tema lokal “Gerak Bersama Par Maluku yang Humanis”, kampanye ini berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember 2025.

Peluncuran kampanye digelar di Taman Galala, tepat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Selasa (25/11/2025). Acara ini dihadiri ratusan aktivis perempuan dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Turut hadir sejumlah pejabat, antara lain Asisten III Pemprov Maluku Sartono Pining yang mewakili Gubernur, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Istri Wakil Gubernur Maluku Rohani Vanath, Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku Edy Sutichno, serta Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi.

Koordinator Kampanye 16 HAKTP 2025, Lusi Peilouw, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyuarakan pemenuhan hak perempuan, terutama bagi korban dan pendamping korban. Pihaknya mendorong keberpihakan semua elemen, khususnya pemerintah dan pemangku kepentingan, dalam menghormati dan melindungi hak perempuan.

“Output yang diharapkan adalah menguatnya pemahaman masyarakat tentang regulasi seperti UU TPKS, UU PKDRT, serta bahaya bullying. Selain itu, terbangunnya solidaritas terhadap korban, perbaikan kebijakan daerah, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk penguatan layanan. Kami juga mendesak Polda Maluku untuk menuntaskan kasus yang lama menggantung,” tegas Lusi.

Lusi menjelaskan, kampanye 16 hari ini merupakan simbol bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat puncaknya akan jatuh pada Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember.

Ia mengingatkan sejarah di balik peringatan ini, yakni pembunuhan tiga bersaudara Mirabal (Minerva, Maria, dan Patria) pada 25 November 1960 di Republik Dominika.“Hari pembunuhan mereka dijadikan momentum refleksi global,” ujar Lusi.

Gerakan Perempuan Maluku sendiri sejak tahun 2015 konsisten memanfaatkan momentum ini dengan beragam kampanye, mulai dari pelayanan kesehatan, sosialisasi, dialog, hingga refleksi. Tahun ini, bekerja sama dengan Komnas HAM Perwakilan Maluku, seluruh kegiatan diorganisir secara swadaya oleh para aktivis.

Kritik Regulasi yang Lemah

Meski instrumen hukum membaik dengan adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU PKDRT, hingga UU TPKS, Lusi mengingatkan bahwa perjuangan belum berakhir. Angka kasus masih tinggi dan penanganannya tidak mudah.

Data Komnas Perempuan tahun 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia, dengan kenaikan kekerasan seksual sebesar 14,17 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mengindikasikan setidaknya ada 904 kasus per hari, atau satu kasus kekerasan seksual setiap dua menit di Indonesia.

Di Maluku, data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Maluku kurun waktu 2022-2024 mencatat 518 kasus kekerasan seksual, terdiri dari 426 kasus terhadap anak dan 92 terhadap perempuan.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mencatat 266 laporan masuk pada periode Januari–Oktober 2025. Kasus didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT. “Sampai sekarang masih banyak kasus dan penanganannya juga tidak gampang. Karena itu, kampanye ini kami buat,” tegasnya.

Lusi berharap, peringatan ini tidak hanya menjadi gerakan aktivis, tetapi juga diadopsi oleh Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Maluku sebagai komitmen bersama.

“Kami mengajak semua orang yang ada di sini maupun di luar sana untuk sama-sama melakukan upaya menghentikan berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan atas nama apapun,” tandasnya.

Perempuan Pilar Utama Peradaban

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III, Sartono Pining, menegaskan komitmen pemerintah dalam melawan segala bentuk kekerasan.

“Di Provinsi Maluku, meskipun kita bangga dengan nilai budaya Pela Gandong, Ain Ni Ain, hingga Kalwedo yang menjunjung persaudaraan, kita tidak bisa memungkiri bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi,” tegas Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa perempuan adalah tiang utama peradaban Maluku. Ia mengajak seluruh sektor, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga media, untuk berkolaborasi menciptakan ruang aman.

“Mari jadikan 16 hari kampanye ini sebagai gerakan nyata. Kita mulai dari hal sederhana yakni menghentikan kata-kata kasar, menolak diskriminasi, dan berani melaporkan tindakan kekerasan. Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya.

Kekerasan Digital Jadi Sorotan Global

Pada tahun 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat tema krusial kampanye 16 HAKTP dunia, yakni “UNiTE to End Digital Violence against All Women and Girls”. 

Dikutip dari United Nation (UN) Womeb, kekerasan digital kini menjadi jenis kekerasan dengan pertumbuhan paling cepat. Hal ini menegaskan bahwa keamanan di ranah digital sangatlah vital untuk mencapai kesetaraan gender.

Dilansir dari Kumparan.com, ruang siber dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memang telah menjadi bagian sentral kehidupan. Namun, seiring derasnya arus teknologi, keamanan perempuan justru terancam.

Salah satu ancaman terbesar adalah penyalahgunaan AI untuk menciptakan deepfake. Dengan teknologi ini, wajah perempuan dimanipulasi ke dalam konten pornografi untuk kemudian disebarluaskan atau diperjualbelikan.

“Menurut Sensity AI, 90–95 persen dari seluruh konten deepfake daring adalah foto-foto bersifat pornografi non-konsensual. 90 persen di antaranya menampilkan wujud perempuan,” jelas UN Women.

Bentuk kekerasan di dunia maya sangat beragam. Selain manipulasi foto, ruang digital kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, perundungan, penguntitan (stalking), hingga doxxing (menyebarkan informasi pribadi).

Perempuan juga rentan mengalami eksploitasi ekonomi. Minimnya literasi digital membuat mereka sering menjadi sasaran penipuan layanan finansial. Dampaknya pun nyata. Tokoh publik seperti aktivis dan jurnalis perempuan menghadapi risiko tinggi. Tak jarang, teror di dunia maya berlanjut menjadi kekerasan fisik hingga ancaman pembunuhan (femisida) di dunia nyata.

Melihat kerentanan ini, PBB bersama berbagai lembaga menjadikan kampanye 16 HAKTP sebagai momentum untuk melawan kekerasan digital.

PBB juga mendesak pemerintah negara-negara untuk memperkuat payung hukum dan mempidanakan pelaku kekerasan digital. Di sisi lain, perusahaan teknologi juga dituntut bertanggung jawab meningkatkan sistem perlindungan bagi perempuan di platform mereka. (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai