AMBON,AT-Lomba masak antar posyandu di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon telah selesai beberapa hari lalu. Meski begitu, hasil akhir ini disoal oleh peserta lomba. Pasalnya, istri dari camat Kecamatan Sirimau yang menjadi tim penilai dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan lomba.
Menurut Ramla Narfaran, Ketua Posyandu Melatih, Desa Hative Kecil mengungkapkan, istri dari camat Sirimau dinilai tak adil dan tidak konsisten dalam menegakkan aturan lomba.
"Awal dia (istri camat) mengatakan bahwa peserta yang terlambat saat penilaian menu tetap didiskualifikasi dan hasil masakan mereka tidak dinilai," ungkap Ramla kepada media ini di Ambon, Kamis (17/9/2026).
Tapi, lanjut Ramla, kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Aturan itu diabaikan.
"Kami tidak mempersoalkan siapa yang menang atau kalah, tapi kami kecewa dengan istri dari pak Camat yang tidak komitmen dalam menerapkan aturan, " kesalnya.
Anehnya lagi, kata Ramla, peserta yang terlambat dalam penilaian, keluar sebagai juara satu dan juara dua.
"Yang juara satu dari Desa Galala dan juara kedua dari Desa Batu Merah. Padahal, mereka ini datang terlambat dan saat itu proses penilaian sudah berlangsung," beber dia.
Lebih jauh Ramla menerangkan, lomba memasak ini dikhususkan untuk makanan bay dan proses memasak dilaksanakan di tiap rumah atau di tempat kelompok posyandu masing-masing. Setelah itu, hasilnya masakan dibawah kantor camat untuk dinilai. Namun saat penilaian, peserta kecewa karena ulah istri camat yang tidak konsisten dengan penerapan aturan.
"Ada peserta yang protes, termasuk saya. Kami menganggap bahwa istri pak camat tidak adil dalam menentukan pemenang lomba," tegasnya.
Selain itu, Ramla juga menilai, hasil masakan peserta lain juga dianggap lebih baik. Namun ternyata nilai yang diberikan para juri justru lebih besar ke peserta yang datang terlambat.
"Intinya, kami kecewa dengan keputusan dari istri pak camat. Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya, " demikian Ramla.(Cal)
Dapatkan sekarang