NAMROLE,AT-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan Yohan Lesnussa mengingatkan seluruh pejabat kepala desa dalam wilayah Kabupaten Buru Selatan untuk transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Pasalnya anggaran puluhan miliar yang dikucurkan pemerintah pusat itu harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat pada 81 desa dalam wilayah kabupaten Buru Selatan.
"Saat rapat dengar pendapat bersama Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Namrole dan sejumlah kepala desa dalam wilayah kecamatan Namrole kita sudah ingatkan semua pejabat kepala desa agar Dana Desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Lesnussa kepada media ini, kemarin.
Politisi PDIP ini menjelaskan, pengelolaan DD secara transparan akan sangat membantu untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pasalnya belakangan ini banyak sekali pejabat kepala desa di Maluku termasuk juga di kabupaten Buru Selatan yang tersangkut persoalan hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
"Kita tidak inginkan persoalan- persoalan itu terulang kembali. Olehnya itu kita ingatkan semua pejabat kepala desa untuk transparan dalam pengelolaan DD dan ADD. Anggaran itu harus di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Lesnussa
Mantan Pengurus Pusat ( PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) ini menegaskan, semua pejabat kepala desa adalah Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang masih mudah dan memiliki karir di birokrasi yang masih panjang. Olehnya itu mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat kepala desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Program-program kerja yang telah di putuskan bersama melalui musyawarah desa harus dijalankan dan dibiayai sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan," ingatnya.
Kalaupun, lanjut Lesnussa, dalam implementasi program kerja dan pengelolaan keuangan desa ada hal-hal yang menjadi kendala maka hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik dinas PMDPPA, Inspektorat .
"Ini untuk menghindari hal-hal yang berimplikasi dengan masalah hukum. Kalau ada persoalan atau ada kendala tolong dibangun koordinasi sehingga tidak terjadi hal-hal hal yang diinginkan bersama," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam tahun anggaran 2025 ini pemerintah kabupaten Buru Selatan mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa dari Pempus sebesar Rp 68.815.500.000. Anggaran miliaran rupiah ini untuk 81 desa dalam wilayah kabupaten Buru Selatan. ( Edy)
Dapatkan sekarang