Sutikno : Warga Jangan Takut untuk Melpor
NAMROLE,AT-Kabupaten Buru Selatan merupakan salah satu kabupaten di Maluku yang minim pelaporan terkait dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dari tahun 2022 hingga 2024, terjadi 126 kasus, namun hanya ada satu kasus yang disampaikan ke Komnas HAM Perwakilan Maluku. Itupun hanya kasus yang berkaitan dengan masalah status tanah atau agraria. Sementara ada sejumlah kasus yang di duga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM) salah satunya kasus kekerasan seksual maupun kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada laporan yang masuk. Hal ini diungkapkan, Edi Sutikno, Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku disela- sela kegiatan Sosialisasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan dugaan pelanggaran HAM ke kantor Komnas HAM Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Buru Selatan, kemarin.
Sutikno menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Buru Selatan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buru Selatan cukup banyak. Hingga akhir Agustus itu ada 25 kasus yang sudah tertangani hingga ada ke tahapan pengadilan untuk di sidangkan.
"Dari sejumlah kasi ini bisa saja terjadi dugaan pelanggaran HAM, namun tidak ada laporan yang masuk ke Komnas HAM Maluku," ungkapnya.
Olehnya itu, lanjut Sutikno, dengan adanya sosialiasi tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran HAM, masyarakat bisa mengetahui dan bisa langsung menyampaikan laporan kepada Komnas HAM Perwakilan Maluku untuk di tindaklanjuti.
"Kantor kita itu di Ambon kawasan Air Salobar. Silahkan saja datang bila ada laporan dugaan pelanggaran HAM, dan itu akan ditindaklanjuti," janjinya.
Selain menyampaikan laporan secara resmi ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku, kata dia, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran HAM, melalui pesan Watshap.
"Kita punya layanan melalui Watshap ada. Masyarakat bisa langsung menyampaikan itu.apalagi di Bursel ini jarak ke Kota Ambon membutuhkan biaya tidak sedikit. Bisa gunakan layanan Watshap yang kita siapkan untuk menyampaikan ke Koman HAM Perwakilan Maluku," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten III Sekda Buru Selatan, La Ode Adam Malik yang mewakili Bupati Buru Selatan La Hamidi saat membuka kegiatan tersebut mengapresiasi sungguh kegiatan tersebut.
"Atas nama pemerintah daerah kami memberikan apareasi kepada Komnas HAM Perwakilan Maluku yang hadir di Buru Selatan untuk memberikan sosialisasi tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM Maluku," ujarnya.
Olehnya itu, Adam berharap kepada masyarakat Buru Selatan yang merasa atau mengalami dugaan pelanggaran HAM dapat melaporkan ke Komnas HAM Maluku.
"Jadi kalau ada masyarakat atau siapapun yang merasa atau mengalami pelanggaran HAM, silahkan melaporkan secara langsung di kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku , atau bisa melalui layanan Watshap yang disediakan oleh Komnas HAM Maluku," harapnya.(Edy)
Dapatkan sekarang