ARU,AT - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, resmi melantik 36 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan 11 Kepsek tingkat SM, yang berlangsung di aula BPKAD Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan dua poin penting yang harus menjadi perhatian serius para komandan sekolah baru tersebut. Yakni kedisiplinan dan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara akuntabel.
“Dana BOS itu bukan untuk kantong pribadi, melainkan untuk pelayanan di sekolah. Hati-hati dalam penggunaannya. Jangan sampai Bapak dan Ibu ada yang terjerat kasus hukum, karena penggunaan dana BOS yang tidak benar,” pesan Bupati.
Selain pengelolaan anggaran, Bupati juga menyoroti masalah kehadiran tenaga pendidik di lapangan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen akan memberikan reward (penghargaan) kepada kepala sekolah maupun guru yang konsisten hadir di tempat tugas," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Aru tengah menjalankan sistem pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah dan guru yang berjalan. Hasil dari pengawasan berkala inilah yang nantinya menjadi dasar pemberian apresiasi tersebut.
“Pemerintah daerah sementara menjalankan sistem pengawasan kepala sekolah dan guru yang berjala. Pengawasan ini akan dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan bagi guru yang konsisten hadir di tempat tugas. Hadir di tempat tugas itu indikator utama. Jangan kita bicara kinerja kalau kehadiran saja masih amburadul,” lanjut Bupati.
Dijelaskan, keprihatinannya berdasarkan pengalaman langsung saat turun ke lapangan. Dalam banyak kesempatan kunjungan ke desa-desa, kerap mendapati hanya guru honorer, yang dibiayai lewat dana BOS, yang aktif berada di sekolah untuk mengajar.
Meski begitu, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam bagi para guru yang tetap konsisten dan setia menjalankan amanah mereka di wilayah tugas.
“Semoga yang dilantik hari ini adalah guru-guru yang rajin di tempat tugas. Kita aminkan,” pungkas Bupati.
Turut hadir menyaksikan jalannya pelantikan tersebut, Plh. Sekda Kepulauan Aru beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. (*)
Dapatkan sekarang