La Nyong Soroti Langkah Eks Pj Bupati Andi Chandra, Terkait Status Jalan Piru-Luhu Turun
La Nyong Anggota DPRD Maluku. --istimewa.
FaizalLestaluhu
22 Jul 2025 09:31 WIT

La Nyong Soroti Langkah Eks Pj Bupati Andi Chandra, Terkait Status Jalan Piru-Luhu Turun

AMBON, AT—Langkah mantan Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, yang mengusulkan penurunan status jalan Piru–Luhu dari jalan Provinsi menjadi jalan Kabupaten menuai kritik tajam dari DPRD Maluku.

Anggota DPRD Maluku Dapil SBB, La Nyong, menyebut keputusan itu tidak masuk akal, mengingat keterbatasan fiskal daerah yang tak mampu membiayai infrastruktur strategis.

“Saya pertanyakan langsung ke Dinas PU Provinsi. Mereka sampaikan itu permintaan Pj Bupati Andi Chandra saat masih menjabat. Tidak jelas apa pertimbangannya,” kata La Nyong usai rapat bersama Dinas PU Maluku baru-baru ini.

Ia menilai, keputusan tersebut merugikan masyarakat. SBB dengan luas wilayah dan penduduk terbanyak ketiga di Maluku, setelah Maluku Tengah dan Kota Ambon punya APBD yang sangat kecil. 

"Tidak logis jalan strategis justru diturunkan statusnya,” ujar anggota Komisi III DPRD Maluku yang membidangi infrastruktur itu.

Menurut politisi PDIP ini, bahwa jalan Piru–Luhu, Luhu-Waesala, adalah penghubung vital bagi Desa maupun Dusun di Kecamatan Huamual dan Huamual Belakang ke Piru Ibu Kota kabupaten. 

Jika statusnya turun ke Kabupaten, maka tidal lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

“Dan untuk menaikkan status jalan ke Provinsi kembali, harus dievaluasi dulu selama lima tahun. Artinya prosesnya sangat panjang,” tegasnya.

La Nyong menambahkan, masih banyak ruas jalan Kabupaten di wilayah seperti Buano, Kelang, dan Manipa dan beberapa lainnya yang perlu menjadi perhatian. Namun keterbatasan APBD sehingga belum bisa dilakukan seutuhnya.
 
“APBD Kabupaten kecil. Belanja pegawai terlalu besar. Anggaran pembangunan sangat minim. Pemerintah daerah harus punya strategi serius,” ujarnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab SBB dan fraksi PDIP di daerah untuk menyikapi kebijakan tersebut.

Ia juga menegaskan, DPRD Maluku akan mendorong agar jalan-jalan strategis di SBB bisa masuk skema pembangunan nasional.

Sementara itu, Brigjen TNI Andi Chandra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penurunan status jalan tersebut merupakan inisiatifnya.

“Alasannya agar Pemda bisa langsung mengusulkan ke pusat, tidak menunggu provinsi. Itu tujuannya,” jelas Andi, Senin (21/7).

Ia menyebut, jalan tersebut pernah dua kali diusulkan ke pemerintah pusat. Pertama melalui program Inpres Industrialisasi Produk Ekspor, namun gagal karena proses perubahan status terlambat.

“Usulan kedua ke Kementerian PUPR sudah diterima, tapi batal dilaksanakan karena ada kebijakan efisiensi anggaran. Jadi dananya ditarik kembali,”jelas Andi. (Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai