Kurangi Risiko Bencana, Pemkot Ambon Kolaborasi Lintas Sektor
Bodewin Wattimena.
Admin
01 Sep 2025 09:45 WIT

Kurangi Risiko Bencana, Pemkot Ambon Kolaborasi Lintas Sektor

AMBON,AT–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam membangun ketangguhan bencana melalui regulasi, penyusunan dokumen pendukung, serta pemantauan Indeks Risiko Bencana (IRB). Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam acara Talkshow Ambon-Maluku Tangguh Bencana yang digelar Yayasan Sagu Salempeng – GPM dan berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, kemarin.

Wattimena melanjutkan, ada tiga aspek penting dalam upaya pengurangan risiko bencana, yakni regulasi, dokumen pendukung dan indeks risiko bencana.

“Kalau kita bicara soal bagaimana upaya kita untuk mengurangi  risiko bencana maka ada tiga aspek yang mesti diperhatikan. Pertama soal regulasi. Regulasi menjadi dasar pijak kita untuk melakukan segala tindakan, baik mitigasi maupun upaya pengurangan risiko bencana,” jelasnya. 

Menurut Wattimena, Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Kota Ambon punya PERDA Nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon.  Jadi setelah ada regulasi, kita juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk mengimplementasikan perda yang dimaksud. Dokumen yang harus kita miliki adalah kajian risiko bencana, dokumen kontingensi terhadap bencana gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” ucapnya. 

Kendati demikian, Wattimena menekankan, kunci dari upaya pengurangan risiko bencana adalah kerjasama dan kolaborasi lintas sektor.

“Jika sudah ada regulasi, dokumen, IRB maka yang paling penting adalah bagaimana kita bekerja sama dan berkolaborasi soal penanggulangan bencana. Karena bencana tidak bisa kita hindari, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risiko dari bencana itu sendiri,” tegasnya.(Ars) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai