AMBON,AT-Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) se-Maluku diperpanjang. Pasalnya, jumlah pendaftar perempuan belum mencukupi 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam aturan kepemiluan.
Perekrutan Panwascam untuk pemilu 2024, telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupate/Kota sejak 21-27 September 2022. Hingga penutupan, sebanyak 2.348 orang yang mendaftar, terdiri dari 1.610 laki-laki dan 732 perempuan.
Secara akumulatif, jumlah pendaftaran perempuan sudah mencapai 31 persen. Namun, hasil evaluasi Bawaslu Maluku berdasarkan pedoman perektrutan, di beberapa kecamatan pada 8 kabupaten/kota, kuota 30 persen perempuan belum terpenuhi.
Olehnya itu, pendaftaran diperpanjang dan diumumkan pada 1 Oktober 2022. "Jika belum mencapai 30 persen maka kita melakukan perpanjangan pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair saat menggelar Coffe Morning dengan wartawan di Joas Biz, Sabtu (1/10).
Keterwakilan perempuan, lanjut Subair, memang menjadi perhatian serius Bawaslu. Sehingga tak hanya pendaftar, Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwascam juga harus ada keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Banyak variabel bermain di situ, maka sudah kita sampaikan ke Bawaslu kabupaten dan kota agar dalam wawancara nanti memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," tambahnya.
Pada kesempatan sama, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay, animo perempuan sebagai penyelenggara pemilu di kecamatan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Meski, Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Barat (SBB), Kota Tual, Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru harus memperpanjang waktu pendaftaran untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.
“ Kita memberikan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten dan kota. Karena dari provokasi mereka, animo kaum perempuan di Maluku yang ingin terlibat mengawasi Pemilu cukup banyak jika dibangdingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ” ungkapnya.
Melay memastikan, rekrutmen Panwascam tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabel dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Itu merupakan prinsip utama yang diutamakan demi melahirkan pengawas Pemilu yang berkualitas.
“Itu mungkin juga menjadi alasan pelamar khususnya perempuan sangat tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk menjamin asas-asas itu tetap terjaga, Bawaslu telah membuka nomor aduan transparansi rekrutan Panwascam. Bisa lapor dugaan penyimpangan, mall administrasi dan sebagainya jika ditemukan,” pungkas Melay.(ERM)
Dapatkan sekarang