AMBON,AT-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Rabu (4/9) kemarin.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Novita Nikijuluw saat penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama dengan KPU. Hasil pemeriksaan merupakan penentuan dari tim dokter spesialis yang dilibatkan dalam pemeriksa kesehatan.
Nikijuluw berterima kasih kepada KPU yang telah bekerja sama dengan mempercayakan RSUD dr. M. Haulussy untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di Maluku.
"Semua hasil telah ditetapkan oleh tim dokter pemeriksa. Dan hari ini kami serahkan ke KPU," ujar Nikijuluw.
Sekretaris RSUD dr. M. Haulussy, Ambon Fatum Pulhehe membenarkan bahwa kedatangan pihak rumah sakit ke KPU, hanya untuk menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya menjadi kewenangan KPU untuk diumumkan ke publik.
"Kami tadi hanya datang bersama ketua tim dokter dan ibu Dirut untuk menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Provinsi dan 4 Kabupaten ke KPU. Selanjutnya KPU, yang umumkan ke publik. Untuk detail hasilnya nanti di KPU," singkat Pulhehe.
Sementara itu, anggota KPU Maluku, Almudatsir Zein Sangadji mengatakan, dengan adanya penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, yang merupakan salah satu dari syarat calon, maka KPU wajib mengumumkan untuk publik.
"Hari ini (kemarin) KPU telah menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Haulussy Ambon terhadap bakal calon gubernur, wakil gubernur, maupun bakal calon bupati dan wakili bupati empat kaupaten di Maluku untuk selanjutnya diumumkan nanti," jelas Almudatsir.
Selain RSUD dr. M. Haulussy, pada hari yang sama pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena juga menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah dari 6 Kabupaten/Kota di Maluku.
Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Direktur RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, kepada ketua KPU atau perwakilan KPU Kabupaten/Kota.
Ketua tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah, Saleh Tualeka mengatakan, sesuai tahapan yang ada setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya melakukan rapat pleno penilaian hasil pemeriksaan. Rapat tersebut dihadiri tim penilai dan para dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan.
"Setelahnya, kami melaporkan hasilnya kepada direktur utama. Dan direktur utama menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU kabupaten dan kota," katanya kepada Ambon Ekspres,d, Rabu (4/9).
Tualeka menambahkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaan dan kesimpulan tim penilai secara rinci.
“Soal hasil pemeriksaan kesehatan, yang telah diserahkan kepada KPU kabupaten kota, merupakan ranah KPU untuk mengumumkan. Jadi, dokumen yang tim pemeriksa kesehatan RSUP. Leimana serahkan ke KPU adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan narkoba," pungkasnya. (Wahab/Leo)
Dapatkan sekarang