KPU SBT Diduga Loloskan Anggota Parpol Jadi PPS
Ilustrasi pemilu 204
Admin
30 Jan 2023 16:57 WIT

KPU SBT Diduga Loloskan Anggota Parpol Jadi PPS

BULA,AT--Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kesui dan Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga bermasalah. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat telah menyurati KPU untuk meminta klarifikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten SBT, Supardjo Rustam Rumakamar, kepada wartawan, Jumat (27/1) mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut meliputi penetapan kelulusan peserta tanpa mengikuti tes, penetapan kelulusan anggota PPS yang merupakan suami dan istri, anggota partai politik serta calon legislatif pada pemilu 2019.

" Kami sudah melayangkan surat saran perbaikan kepada pihak KPU SBT pada Rabu (25/1) kemarin, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang diterima dari Panwascam. Pelanggaran ini terjadi di Kecamatan Kesui, dan salah satu desa di Kecamatan teor," jelas Suparjo.

Suparjo menegaskan, jika surat yang dilayangkan tidak diindahkan oleh KPUD SBT, Bawaslu akan segera menjadikannya sebagai temuan.

" Saya tegaskan, jika surat yang dilayangkan tidak diindahkan oleh KPU SBT, maka barang tentu kami akan segera menjadikannya sebagai temuan,"ucapnya.

Sebelumnya, Suparjo melalui telepon seluler, Selasa (24/1)menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran seleksi penyelenggara pemilu ad hoc di kecamatan maupun desa.

" Melalui surat himbauan dan surat peringatan dini sudah kami layangkan ke pimpinan KPU Kabupaten Seram Bagian Timur terkait perekrutan anggota PPS agar dilalukan sesuai aturan,"katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu dan jajarannya hingga sampai saat ini masih melakukan pengawasan terhadap pembentukan PPS oleh KPU SBT. 

"Kami secara kelembagaan sudah menginstruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau pembentukan PPS oleh KPU",imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten SBT, Kisman Kilian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima surat Bawaslu. "Kami sudah menerima surat dari Bawaslu. Olehnya itu, kami akan segera melakukan rapat internal untuk membahas surat itu,"singkat Kisman kepada wartawan di Bula, Jumat (27/1). (JU)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai