KPU MBD Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA
Admin
07 Nov 2022 23:26 WIT

KPU MBD Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA

TIAKUR, AT--Pembentukan badan ad hoc pemilu 2024 di kecamatan maupun desa akan dimulai bulan ini. Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyososialisasikan aturan maupun mekanisme perekrutan.

Badan ad hoc atau badan sementara yang akan dibentuk KPU MBD untuk pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami harap apapun yang didapatkan di sini bisa menjadi bekal bagi diri sendiri dan dibagi sehingga penerimaan atau seleksi anggota badan Ad Hoc PPK, PPS maupun KPPS menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua KPU MBD, Kristian Talupoor dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan di penginapan Michelle Celine Kaiwatu, Moa, Sabtu (5/11).

Rekrutmen dan seleksi PPK, PPS dan KPPS, anggota KPU Kabupten/Kota hingga KPU Provinsi, kata Kristian, akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). SIAKBA adalah terobosan pertama yang dirancang KPU bagi penyelenggara pemilu dalam proses perekrutan di tingkat paling bawah.

Kristian menjelaskan, seluruh dokumen persyaratan administrasi peserta seleksi akan diuggah ke aplikasi SIAKBA.

"Maka secara otomatis akan terseleksi dan akan diketahui apakah orang ini (peserta seleksi) benar-benar independen ataukah pernah terlibat partai politik. Karena partai politik di MBD ini baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat KPU secara kelembagaan telah mengetahuinya," ujarnya. 

Ia berharap, perekrutmen dan  pemeliharan data hingga mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan SIAKBA bisa berjalan dengan baik. 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU MBD, Aner Leunufna, menuturkan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA merupakan satu terobosan terbaru dari KPU. 

"Aplikasi SIAKBA ini sudah diluncurkan secara nasional. Aplikasi SIAKBA ini adalah satu aplikasi yang dikelolah oleh KPU RI dalam rangka memudahkan proses badan Ad Hoc. Dan ini harus dikenal oleh lapisan masyarakat. Diharapkan peserta yang hadir dapat menyimak materi yang disampaikan," singkatnya. (DT)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga