AMBON, AT.--Memasuki hari kedelapan pendataran bakal calon anggota legislatif, kantor KPU masih sepi dari partai politik. Dinamika pergeseran nama caleg dan nomor urut disinyalir menyebabkan parpol belum mendaftar.
KPU secara serentak nasional membuka pendaftaran bakal calon DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 1 hingga 14 Mei. Di Maluku, hingga hari kedelapan, Senin (8/5) baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan bakal calon anggota (Bacaleg) Provinsi dan dan Kabupaten/Kota di KPU Provinsi dan beberapa KPU Kabupaten/Kota.
"Sampai saat ini belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Padahal pendaftaran dibuka sejak 1 Mei," ujar anggota KPU Ambon, Rieke Uruilal Senin (8/5).
Di Kabupaten Maluku Tenggara juga sama. Beberapa parpol sudah menyurati KPU setempat untuk mendaftarkan bacaleg pada 10 dan 14 Mei nanti.
"Sejak tanggal 1 sampai 8 Mei hari ini (kemarin-red) belum ada satu pun parpol yang resmi memasukan pengajuan bakal calon. Ada beberapa parpol yang sudah surati untuk daftar, tapi itu rata-rata di atas tanggal 10-14 Mei," kata anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara Tarsius Sarkol, kemarin.
KPU Maluku Tengah juga demikian, belum ada yang mendaftar. "Belum ada parpol yang daftar. Rencana Senin hari ini (kemarin red) PKS yang mau mendaftar, tapi kembali ditunda," jelas Ketua KPU Malteng, Abdussamad Ningkeule.
Optimis Menang
PKS merupakan partai pertama di Maluku yang mendaftarkan bacalegnya di KPU. Sedangkan 17 partai politik lainnya belum memastikan waktu pendaftaran bacaleg.
Selain bacaleg DPRD provinsi di KPU Maluku, PKS juga mendaftarkan bakal calon wakil rakyat di Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
"Baru 1 partai yang mendaftar, yakni PKS. Tapi dokumennya ada yang belum lengkap, jadi sementara dikembalikan untuk perbaiki," jelas Ketua KPU SBB, Syarif Hahenussa kepada Ambon Ekspres, kemarin.
Sementara itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Maluku mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di ruang pendaftaran lantai 2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Senin (8/5). Pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKS; Asis Sangkala didampingi sejumlah pengurus partai.
Asis dan rombongan diterima langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun beserta komisioner KPU lainnya. “Karena kebetulan pada hari ini tanggal 8, kami ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa kami memiliki nomor urut 8, sehingga pada waktu pemilihan nanti mereka ingat,"kata Ketua DPW PKS Maluku, Asis Sangkala kepada wartawan usai penyerahan berkas pendaftaran kepada ketua dan anggota KPU Maluku.
PKS Maluku, kata Asis, mengajukan 45 bacaleg DPRD Maluku dari 7 daerah pemilihan dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen dan kurang lebih 14 persen calon milenial.
"Tentunya , kami sangat senang dan bahagia bisa mendaftar sebagai pendaftar pertama tepat di tanggal 8 Mei 2023 ini karena tanggal ini yang sangar sakral bagi kami PKS karena bernomor urut 8,"jelas dia.
KPU telah memeriksa dan menerima berkas pengajuan bacaleg PKS. Asis memastikan para bacaleg di tujuh dapil sudah siap untuk turun menyapa masyarakat karena target PKS secara nasional adalah memenangkan pemilu.
"Seluruh dapil terisi dengan kursi di DPRD Provinsi Maluku. Kalau menang, harus ketua dong, masa menang masih wakil bagaimana,"tutupnya. (whb)
Dapatkan sekarang