KPU Bursel Tetapkan DPS 51.707 Pemilih untuk Pilkada 2024
Suasana rapat pleno penetapan DPS pemilih oleh KPU Bursel di NAMROLE, Minggu (11/8). --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
11 Aug 2024 20:46 WIT

KPU Bursel Tetapkan DPS 51.707 Pemilih untuk Pilkada 2024

NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah gubernur dan wakil gubernur  Maluku bupati dan wakil bupati 27 November 2024 mendatang sebanyak 51.707 pemilih 

Jumlah ini tersebar di enam kecamatan yakni Namrole 14.100  pemilih dengan 17 desa dan 42 TPS.  Kecamatan Waesama, 10.391 pemilih, 11 desa dan 36 TPS. Kecamatan Ambalau, 6.108 pemilih , 7 desa dan 15 TPS. Kecamatan Kepala Madan , 8.545 pemilih, 16 desa  dan 26 TPS. Kecamatan Leksula , 9.861 pemilih 19 desa dan 28 TPS. Kecamatan Fena Fafan 2.702 pemilih, 11 desa dan 11 TPS.

"Jadi untuk DPS yang kita tetapkan hari ini itu sebanyak 51.702 pemilih  yang tersebar pada 81 desa dengan jumlah TPS sebanyak 158 TPS," ujar Disman Longa, Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi Komisioner KPU Kabupaten Buru Selatan kepada pewarta  usai pelaksanaan Rapat Pleno  Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Buru Selatan pada pemilihan serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU  Kabupaten Buru Selatan, Minggu (11/8)m 

Dikatakannya,  pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara DPS tingkat kabupaten pada pemilihan serentak tahun 2024 yang di dimulai dari proses pemutakhiran  data yang dilakukan oleh teman-teman  di tingkat desa kelurahan yaitu Pantarlin. Hal ini juga  berlangsung di tingkat kecamatan, dimana ada teman-teman di PPS dan  juga teman-teman PPK.  

"Pelaksanaan pemutakhiran data itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya .

Saat ini, anjut Longa, KPU Buru Selatan melaksanakan kegiatan rapat dengan terbuka terhadap rekapitulasi  penetapan daftar pemilih sementara di tingkat kabupaten.

"Alhamdulillah syukur dari berbagai tahapan tingkat Desa maupun tingkat kecamatan kami saya selaku ketua devisi data perencanaan data dan informasi yang selalu memonitoring mengawal proses ini sampai dengan saat ini, Alhamdulillah sampai dengan saat ini tidak ada proses yang menghambat teman-teman di tingkat desa maupun tingkat kecamatan," ungkapnya.  

Kegiatan rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten pada pemilihan serentak tahun 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati provinsi Maluku tadi, kata Longa,  ada beberapa masukan dan tanggapan dari   Bawaslu yang membidangi bidang pengawasan terkait  selisih yang  direkap oleh teman-teman PPK pada saat pleno di tingkat kecamatan.

"Hasil pencocokan itu telah di koordinasikan  dengan kami  di KPU Kabupaten Buru Selatan.  Selisih yang terjadi itu berakibat ada  nomor induk kependudukan yang  invalid atau tidak cocok dari hasil pencocokan data teman-teman di berbagai kecamatan," akuinya.   

Selaku koordinator  devisi perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten Buru Selatan, Longa mengaku, telah mempertegas untuk teman-teman di tingkat kecamatan agar melengkapi semua  hasil rekapitulasi sekaligus  mensingkronisasi data dengan KPU Buru Selatan sehingga data yang kita keluarkan itu sama dan tidak berbeda.

"Saat pleno, saya sudah tegaskan agar melengkapi semua hasil rekapitulasi sehingga data semua sama, " kuncinya. 

Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanusa mengaku bersyukur, karena pelaksanaan coklit yang berlangsung hampir satu bulan bisa selesai dengan baik.

"Kita bersyukur karena pemutakhiran data pemilih lewat Coklit sudah berjalan. Dan hari ini kita tiba di pleno tingkat kabupaten yang sebelumnya sudah di lakukan di tingkat desa dan kecamatan," ungkapnya.

Untuk coklit ini, kata Hehanusa, ada beberapa kabupaten/ kota di Maluku sudah selesai dan telah menetapkan DPS mereka. Kita hari ini baru menetapkan DPS lewat rapat pleno terbuka.

"Semoga dengan pelaksanan penetapan DPS ini kedepan, masyarakat bisa melihatnya secara langsung nama- nama pemilih  yang telah terdata dan data DPS ini tidak mengalami perubahan yang signifikan sebelum nantinya di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap ( DPT)," pungkasnya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai