NAMROLE,AT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan melakukan pemusnahan surat suara sisa yang akan digunakan untuk pemilihan umum kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Maluku, bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan.
Pemusnahan suara sisa itu dipusatkan Gudang KPU Maluku di Desa Lektama Kecamatan Namrole. Proses pemusnahan surat suara berlangsung Selasa (26/11) malam itu dihadiri ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanussa. Hadir pula Wakapolres Kompol Syarifudin, Komisioner Bawaslu Rosfita Mukadar, Sekertaris KPU Abdulrahman Nunlehu serta insan pers
"Tepat hari ini (kemarin) kami melakukan pemusnahan surat suara lebih untuk gubernur dan wakil gubernur bupati wakil bupati," ujar Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanussa disela- sela kegiatan pemusnahan tersebut.
Husni merincikan, untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur yang dimusnakan sebanyak 3 lembar karena rusak. Sementara surat suara untuk pemilihan bupati wakil bupati , surat yang baik sebanyak 3 lembar sementara surat yang rusak 12 sehingga total 15 surat suara.
"Secara kuantitas (jumlah -red) memang sangat sedikit. Namun sesuai regulasi, kendati sedikit jumlahnya tetapi harus di musnahkan. Seluruh surat suara yang tidak digunakan lagi dimusnahkan dengan cara di bakar," pungkasnya. (Edy)
Dapatkan sekarang