KPU Bursel Kembalikan 104 Lembar Surat Suara Sisa Pilgub  ke KPU Provinsi  
Penyerahan Surat Suara Pilgub Maluku yang dilakukan KPU Bursel kepada staf untuk selanjutnya dibawa ke KPU provinsi lewat salah satu jasa penerbangan. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
18 Nov 2024 09:12 WIT

KPU Bursel Kembalikan 104 Lembar Surat Suara Sisa Pilgub  ke KPU Provinsi  

NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Buru Selatan mengembalikan 104 surat suara sisa pemilihan umum kepala daerah wakil kepala daerah  gubernur wakil gubernur ke KPU Provinsi Maluku. 

Penyerahan Surat Suara kelebihan jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari pihak KPU Kabupaten Buru Selatan kepada  personil pengawalan dilakukan Rabu 13 November 2024 pukul 07.45 WIT, bertempat di Gudang Logistik KPU Jln Laksdya Leo Watimena Desa Lektama Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Buru Selatan lIrawan Budi Priyanto kepada  petugas pengawalan Surat suara kelebihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni 

Staf KPU Buru Selatan Irvan Kahar Walla, Ps. Kanit IV Satintelkam Polres Buru Selatan Aipda Abdurahim Masawo disaksikan langsung staf Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Usman Malik Fatcey, petugas pengamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten,Buru Selatan Indra Kaliki, personil pengamanan Gudang Logistik, Bripda Osama Tamnge

Jumlah Surat Suara Kelebihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang diserahkan dari pihak KPU Kabupaten Buru Selatan berjumlah sebanyak 104 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Buru Selatan Husni Henanussa yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengembalian sisa Surat Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

"Memang benar ada surat suara lebih untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur Maluku sebanyak 104 lembar telah dikembalikan KPU Kabupaten Buru Selatan ke KPU Maluku. Pengembalian itu sudah dilakukan pada Rabu ( 13/11) kemarin," akuinya. 

Hehanusa menjelaskan,  tujuan pengembalian surat suara jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku dilakukan untuk memenuhi kekurangan atas kebutuhan Surat suara yang berada di beberapa daerah dalam wilayah  Provinsi Maluku.

"Surat suara tersebut di kemas dalam sampul kubus dan diserahkan kepada personil pengawalan Aipda Abdurahim Masawoy menuju bandara Namrole dan selanjutnya diberangkatkan dengan pesawat Trigana Air menuju Bandara Pattimura Ambon untuk selanjutnya di bawa ke KPU Provinsi Maluku," kuncinya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai