KPK Geledah Balai Kota Ambon
Tim KPK membawa koper yang berisi dokumen dari dalam kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5) pagi.

-Ambonterkini.id-
Admin
17 May 2022 11:56 WIT

KPK Geledah Balai Kota Ambon

AMBON, AT. - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon, Selasa (17/5) pagi.

Pantauan Ambonterkini, tim yang berjumlah sekitar 7 orang itu tiba di gedung Balai Kota Ambon di jalan Sultan Hairun sekira pukul 09.45 WIT. Satu jam kemudian datang lagi tim yang berjumlah sekitar 9 orang. 

Mereka menggunakan 8 mobil kijang Innova warna hitam dan silver, langsung memasuki ruangan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Wali Kota Ambon, dan Wakil Walikota.

Tim KPK dikawal ketat oleh personil Brimob Polda Maluku dengan semjata lengkap. Wartawan dilarang memantau lebih dekat. Begitu pula ASN maupun pegawai.

Informasi lain menyebutkan,  sebelum melakukan penggeledahan di gedung Balai Kota, tim dari lembaga anti-rasuah ini juga lebih awal menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon di jalan Yan Paais, Kelurahan Uritetu, Kota, sejak Selasa pagi. 

"Pagi tadi tim sudah dari kantor Dinas PUPR Kota, sebelum mereka kesini, " kata sumber gedung Balai Kota.

Menurutnya, tim yang melakukan penggeledahan ini dibagi dalam beberapa kelompok. 

"Untuk di kantor Dinas PUPR ada sejumlah dokumen yang dibawa oleh tim. Tim juga sudah menyegel beberapa ruangan di kantor Dinaa PUPR. Sedangkan di Balai Kota, masih dilakukan penggeledahan, " tandasnya.

Penggeledahan yang dilakukan pada Balai Kota dan kantor dinas PUPR Kota Ambon, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi  yang dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahakan di rutan KPK. (ah)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai