TIAKUR, AT.--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjungan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Selain melakukan pendampingan terhadap pengelolaan aset negara, lembaga antirasuah itu juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan harta kekayaan mereka.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, mengungkapkan, hingga Maret 2022 baru 68 persen ASN di MBD menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Masih 54 orang yang belum lapor. Ada staf ahli, kepala dinas, camat dan beberapa orang lainnya. Walaupun 31 Maret sudah lewat, mereka tetap lapor," desak Dian Patria kepada wartawan di di gedung Serbaguna Tiakur, Senin (11/4).
Dian dan sejumlah staf serta pegawai KPK datang ke MBD untuk melakukan pendampingan dan perbaikan tata kelolah aset, pajak dan lain-lain.
"Kali ini kita hadir secara terbuka. Kita bicara pendampingan untuk perbaikan dalam tata kelolah masalah aset, masalah pajak dan lain-lain," jelas Dian.
Pendampingan aset, anatara lain sebut Dian, bandara yang merupakan hibah dari Kabupaten ke Kementerian Perhubungan dan 13 sekolah dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ke MBD.
Kemudian penarikan pajak yang dimaksimalkan, seperti pajak perusahaan tambang. KPK mendorong pemkab MBD untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak.
"Memang secara skor MCP (Monitoring for Prevention) kabupaten MBD paling rendah di Maluku. Paling tidak yang penting bagi kami adalah ada kemauan untuk berubah bersama-sama. Kami hadir untuk membantu mendorong percepatan perbaikan. Intinya terbuka dengan yang lain termasuk kita dorong peningkatan LHKPN,"tandasnya. (dt)
Dapatkan sekarang