Kota Ambon Sudah Menerapkan Kurikulum Musik di Sekolah
Kadis Pendidikan dan Kabudayaan Kota Ambon, Drs.F.F.Taso, M.Si bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen , S.Pd, M.Pd menjadi narsumber di program bastori musik yang disiarkan Radio Ameks 92, 5 FM yang dipandu host Novita Indriyati, Kamis (06/7).
FaizalLestaluhu
06 Jul 2023 20:36 WIT

Kota Ambon Sudah Menerapkan Kurikulum Musik di Sekolah

AMBON,AT-Pengajaran musik di satuan pendidikan memfokuskan dan mementingkan aspek aksi dan observasi sehingga melatih ketrampilan bagi siswa. Sebagai bentuk implementasinya, Kota Ambon sudah menerapkan kurikulum music sejak tahun 2020. 

Penerapan kurikulum ini sudah ditetapkan dengan Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2020 tentang kurikulum music atau kurikulum local berbasis music. Hal ini diungkapkan Kadis Pendidikan dan Kabudayaan Kota Ambon, Drs.F.F.Taso, M.Si saat menjadi narasumber di studio Radio Ameks FM dalam program bastori music bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen , S.Pd, M.Pd yang dipandu oleh host Novita Indriyati. 

Menurut Taso, kaitannya dengan kurikulum merdeka untuk mengembangkan pengetahuan literasi dan minerasi (kognitif)  dan pengembangan karakter (non kognitif) terus dideklarasikan dalam berbagai mata pelajaran di satuan pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon membangun kurikulum kurikulum music atau kurikulum muatan lokal. 

“Kurikulum music atau kurikulum muatan local berkontribusi langsung dengan bagaimana mewujudkan karakter seorang anak mulai dari melakukan proses perencanaan, mendesain, selanjutnya menginterisasi dan evaluasi ekspresi untuk memiliki serta menjaga sebuah kualitas, “ ucap Kadis Pendidikan dan Kabudayaan Kota Ambon, Drs.F.F.Taso .

Kadis yang dikenal ramah ini mengaku, melalui pendidikan musik tentunya dapat mewadai anak untuk membawai karakter. Dimana ketika anak yang bermusik dan mengahasilkan music yang baik, maka akan membetuk karakter yang baik pula. Meskipun demikian, hal tersebut dapat dilakuka oleh seorang anak jika disiplin selalu dipriotaskan. 

“Siswa harus disiplin, sabar untuk melatih dirinya berkreativitas dan bermain music secara berulang – ulang. Dan hari ini kita melihat anak – anak kita di Ambon meningkatkan kreativitasnya tanpa pelatih. Ini loncatan yang luar biasa, “ ujarnya.

Kedepannya, kata Taso, diperlukan peningkatan serta pendampingan music dari tenaga perofesional. Di Kota Ambon sendiri telah memisahkan ada sepuluh sekolah sebagai file projek dan sebanyak 20 guru yang diangkat oleh pemerintah kota Ambon melalui tenaga honorer untuk mendampingi pelatihan music. 

Tak cukup sampai disitu, dia membeberkan, animo public di Kota Ambon begitu tinggi terhadap music. Hal ini dapat dibuktikan di hamper semua sekolah mulai dari SD sampai SMP telah memiliki alat music yang pengadaannya bukan dari pemerintah melainkan dukungan dari orang tua dan lingkungan. Olehnya itu, hal tersebut harus didukung penuh oleh semua stakeholder. 

Baginya, dukungan dari dinas pendidikan tentunya akan diintegrasikan dengan berbagai stakeholder melalui kajian – kajian yang seyogianya dapat meningkatkan kualitas music di Kota Ambon. Selain itu, keterlibatan pelaku usaha dalam menyediakan alat – alat music serta keterlibatan kelompok masyarakat, komunitas music dan keterlibatan media sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan music.

“Kami sangat berterima kasih kepada Radio Ameks 92, 5 FM yang telah memberikan kontribusinya melaluoi program bastori music sebagai bentuk dukungan serta mensupport kurikulum music yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon, “ ucap dia. 

Dia mengaku, jika pendidikan music hanya diimplementasikan sebatas satuan pendidikan SD dan SMP, maka tidaklah cukup untuk melakukan pengembangan secara komprehensif dan  berkelanjutan. Namun diharapkan pendidikan music dapat berlanjut sampai pada satuan pendidikan SMA dan SMK. 

Kata dia, tujuan pembelajaran music adalah mengenai quality education di tahun 2030. Artinya tidak seorangpun tertinggal kebelakang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, termasuk dalam hal bagaimana mengembangkan karakter melalui music. 

Pihaknya menambahkan, kedepannya Kota Ambon akan mengembangkan dan menjadikan  music sebagai salah satu keunggulan dan modal social yang memiliki profesionalisme pada waktunya. Karenanya, pendidikan music di SMP belum masuk ke level profesionalisme. 

Hal ini mendorong pemerintah provinsi Maluku agar membuka ruang seluas luasnya untuk mbuat kurikulum music di tingakat SMA dan SMK, sehingga pada gilirannya siswa lulus dari sekolah pengelaman maupun kompetensi yang dimilikinya dapat dijadikan mata pencaharian. 

Pihaknya menambahkan, sebelum penerapan kurikulum music dilakukan, Pemerintah Kota Ambon melakukan pendekatan dengan akademik. Begitupun tenaga musisi yang sebelumnya belum ada pengakuan terhadap profesionalisme mereka, setelah kurikulum music diterapkan sebanyak 20 tenaga musisi, praktisi music dibekali selanjutnya dilatih dengan kegiatan bimtek sehingga mereka benar – benar dapat menerapkan kurikulum di satuan pendidikan. 

Disisi lain, dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap music, akan memberikan dampak poisitif bagi pelaku ekonomi kreatif di kota Ambon bahkan di Maluku. Dengan demikian, pada gilirannya pelaku ekonomi kreatif akan dilatih untuk berdaya saing sehingga produk alat music yang di hasilkan oleh mereka tidak hanya di jual di marketing kota Ambon tetapi bisa dijual ke luar kota Ambon

“Jadi jika animo terhadap music tinggi, maka akan memberikan dampak ekonomi bagi pelaku ekonomi kreatif dalam menyediakan alat music. Inilah hubungan timbale balik yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,“ tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen , S.Pd, M.Pd mengatakan, ada beberapa pendapat ahli music yang mengemukakan bahwa fungsi music ada sepuluh diantaranya, peningkatan emosional, penghayatan estetis, hiburan, komunikasi, perlambangan, reaksi jasmani, norma social, pengesahan lembaga social, kesinambungan budaya, dan pengintegrasian masyarakat. 

Namun hal yang terpenting adalah music dapat membentuk karakter anak. Dimana ketika bermusik, anak memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap suatu hal baru yang belum diketahuinya baik berupa irama nyanyian dan sebagainya.

“ Dengan bermusik tetunya seorang anak akan menjadi pribadi yang tangguh, namun anak harus menanamkan disiplin, “kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen. 

Kata Husen, dari kesepuluh fungsi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkesan dan termotivasi  dengan apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. Namun sayangnya pendidikan music hanya ada di SD dan SMP dan kemudian mandet atau terputus di SMA sederajat. 

Untuk menjawab kondisi tersebut, ada dua pilihan yang dilakukan oleh satuan pendidikan SMA dan SMK se-Maluku yakni menerapkan music dalam bentuk pendidikan muatan local itu pun per sekolah tidak umum seperti kota Ambon dan pendidikan ekstrakulikuler .  

Dia mengaku, music pada kedua pendidikan tersebut masing – masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelabihan pada pendidikan muatan local adalah nilai yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk kuantitatif dan menyatuh dengan mata pelajaran lainnya. 

Sedangkan dalam ekstrakulikulker penilaiannya dalam bentuk  kualitatif. Dengan demikian, untuk mengimplementasikan pendidikan music di satuan pendidikan SMA dan SMK di Maluku dalam waktu dekat adalah dengan metode pendidikan ekstrakulikuler. 

Untuk mengkaji pendidikan music dalam bentuk kurikulum, Kota Ambon telah memulainya, sementara Provinsi Maluku baru mulai menyambungkan ide dan gagasan dari Kota Ambon yang akan dijadikan inspirasi bagi pemerintah provinsi Maluku. 

“Jadi untuk provinsi Maluku kita siap untuk membuat pembelajaran music di sekolah dalam bentuk kurikulum. Kita siap untuk itu, “ katanya. 

Pihaknya mengaku, selama ini untuk dapat mengintergrasikan pendidikan music di satuan pendidikan, maka dibutuhkan sinergitas. Apalagi Ambon merupakan kota music dunia sehingga implementasi pendidikan  music di satuan pendidikan menjadi tangggungjawab bersama. 

“ Kalau Ambon sebagai kota music dunia, maka Maluku akan menjadi provinsi music dunia. Mata rantai pendidikan music ini akan tersambungkan oleh Provinsi Maluku melalui satuan pendidikan. Namun demikian, untuk menindaklanjuti pendidikan music di satuan pendidikan SMA dan SMK, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus menyusun kurikulum terlebih dahulu, “ katanya. 

Jika mengacuh pada Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekatrakulikuler pasal 3 tentang pengembangan bakat dan minat siswa , maka dalam penerapan kurikulum merdeka music perlu dijadikan pembelajaran yang dituangkan dalam sebuah kurikulum pada satuan pendidikan. 

Pendidikan ekstrakulikuler,  tambah dia, tetunya akan disesuaikan dengan bakat dan minat siswa. Dengan demikian, satuan pendidikan harus menyediakan ruang seluas – luasnya bagi seluruh siswa untuk dapat mengembangkan bakat dan minatnya secara maksimal melalui kegiatan ektrakulikuler seperti pada bidang olahraga, music, seni tarian dan lain – lain. 

“Salah satu kelemahan ekatrakulikuler adalah hanya mengenai pengembangan bakat dan minat siswa yang menonjol sehingga jika dalam bentuk pelajaran, maka apa yang telah menjadi bakat dan minatnya perlu dikembangkan saja. Ini hanya pilihan, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus menyediakan kurikulum music sehingga dapat diimpelentasikan dalam bentuk mata pelajaran seperti kota Ambon, “ pungkasnya. (AKS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai