AMBON, AT.- Penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus berjalan. Pekan depan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan memeriksa ahli dalam kasus ini.
Audit perhitungan terhadap kerugian keuangan negara sementara berjalan. Tim penyidik dan auditor terus melakukan koordinasi intensif untuk penyelesaian audit.
Untuk melengkapi dokumen berkas perkaranya, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli yang berkompeten.
" Pekan depan penyidik akan mengagedankan pemeriksaan terhadap ahli yang berkompeten dalam kasus ini. Kalau ada perkembangan selanjutnya akan diinformasikan, " kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, Sabtu (28/1).
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menetapkan tiga tersangka.
Para tersangka tersebut adalah inisial GS dan RR dari unsur swasta dan JS yang merupakan pegawai negeri sipil pada dinas PUPR Kabupaten SBB. Dari proyek tahun anggaran 2018 senilai Rp 31 milyar ini, tim penyidik kejati Maluku sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. (AKS)
Dapatkan sekarang