Komisi I DPRD Maluku Bahas Pertanahan dan Pembangunan Bersama Setda Kepulauan Aru
QuBisaAdmin.com
09 May 2026 22:50 WIT

Komisi I DPRD Maluku Bahas Pertanahan dan Pembangunan Bersama Setda Kepulauan Aru

Aru,AT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melalui Komisi I melakukan kunjungan koordinasi ke Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (8/5/2026), guna memperkuat sinergitas antara legislatif provinsi dan eksekutif di daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Setda Kepulauan Aru tersebut membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait pertanahan dan pembangunan daerah.

Hadir dalam rapat itu anggota Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Jacob Ubyaan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Aru Muhammad Alhadi Serang bersama jajaran struktural masing-masing instansi.

Nina Batuatas menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi I DPRD Maluku untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini adalah agenda pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Maluku guna memastikan proses pembangunan di daerah berjalan dengan baik,” ujar Nina saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kehadiran jajaran Kantor Pertanahan dalam forum tersebut sangat penting karena aspek agraria dan tata ruang menjadi fondasi utama dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, tiga isu strategis menjadi fokus pembahasan. Pertama, harmonisasi kebijakan pertanahan melalui sinkronisasi program strategis nasional dengan rencana pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi di lapangan.

Kedua, penyelesaian persoalan aset daerah melalui koordinasi teknis terkait penataan aset pemerintah daerah agar memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ketiga, percepatan pembangunan daerah, khususnya dukungan administrasi pertanahan dalam memfasilitasi proyek-proyek kepentingan umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.

Sementara itu, Muhammad Alhadi Serang menegaskan, kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang sehat di wilayah kepulauan.

“Dukungan teknis dari jajaran BPN diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan terkait tata kelola lahan di tingkat daerah,” katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pijakan konkret dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai