AMBON,AT-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru, Rauf Wabula, meminta kepolisian resort pulau buru dan Polda Maluku, terbuka soal hasil uji laboratorium pengujian sampel ikan dan air di perairan Namlea, Kabupaten buru yang diduga tercemar bahan beracun dan berbahaya (B3) pasca jatuhnya kontainer.
Sampai saat ini Pihak reskirm polres pulau buru terkesan tertutup dan enggan membeberkan ke publik soal hasil uji laboratorium yang sudah diterima, dengan dalih masih menunggu keterangan ahli sebagai syarat pendukung sebelum menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.
"Maka dari itu, kami meminta kepada Polres Pulau buru, agar terbuka soal hasil uji laboratorium itu. Kami ingin tahu apakah hasilnya B3 atau bukan. Jika benar hasilnya B3 maka kami meminta agar pemilik kontainer secepatnya ditangkap," pinta Rauf Wabula, Ketua DPD KNPI Buru, ketika dikonfirmasi media ini, kemarin.
Ketidakterbukaan Polres Pulau buru soal hasil uji laboratorium itu patut dipertanyakan. Sebab, sampai hari ini masyarakat pulau buru masih mempertanyakan sampai dimana proses penyidikan kasus kontainer B3 tersebut.
Rauf menduga adanya unsur sengaja pihak polres untuk tidak terbuka ke publik soal hasil uji laboratorium tersebut. Dengan dalih masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Padahal, menurut Rauf, jika polisi telah menerima hasil uji laboratorium maka sudah pasti penyidik sudah mengetahui. Lantas apa yang mau disembunyikan.
"Kami juga meminta kepada Kapolda Maluku untuk turut memperhatikan masalah ini dengan mengevaluasi kinerja dari pada Kapolres pulau buru. Yang menurut kami tidak serius dan tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus ini" Punkasnya.
Sementara Kepala kepolisian resort pulau Buru AKBP Nur Rahman, saat dikonfirmasi media ini Senin, mengatakan bahwa terkait sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dan memproses kasus kontainer. Dan terkait hasil uji laboratorium tersebut merupakan ranah penyidikan yang hasilnya akan sampaikan usai penyidik memeiksa ahli.
"Terkait hasil laboratorium itu ranah penyidikan. Dan nantinya Hasil laboratorium itu harus di kuatkan dengan keterangan saksi ahli" kata Kapolres Buru.
Selain itu, Nur Rahman juga menegaskan kalau kasus tersebut sampai sekarang masih terus diproses. Ia juga memastikan siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan tetap diproses dan meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar.
"Intinya kasusnya sedang diproses, mohon bersabar, pasti kami proses termasuk yang terlibat" singkatnya.
Disinggung soal langkah penyidik untuk menangkap pemilik kontainer sebagaimana usaha polisi yang sudah mengantongi nama serta alamat si pemilik kontainer yang diketahui berada di Makasar Sulawesi Selatan itu, Kapolres bungkam dan tidak memberikan komentar apapun. (YS)
Dapatkan sekarang