MASOHI, AT.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) mengimbau seluruh organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan yayasan yang beroperasi di wilayah Maluku Tengah untuk melakukan registrasi kelembagaan ke instansi terkait.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pedi Wasahua, sebagai bentuk penegasan atas pentingnya legalitas kelembagaan dalam menjaga ketertiban administrasi dan memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami dari Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol terus mendorong agar seluruh lembaga, baik Ormas, LSM, maupun yayasan yang ada, untuk melakukan proses registrasi resmi, terlepas dari masih adanya kekurangan dokumen administratif yang menyertainya,” ujar Wasahua Kepada AmbonTerkini.id di Masohi, Rabu (4/6).
Menurut data yang dihimpun Kesbangpol, hingga pertengahan tahun 2025 baru 12 organisasi yang tercatat telah melakukan registrasi.
Angka ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2024, di mana hampir 60 organisasi tercatat melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.
Wasahua menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi organisasi dalam proses registrasi, seperti pergantian pengurus (periodisasi struktural) serta persoalan teknis lainnya yang menghambat kelengkapan administrasi.
“Registrasi kelembagaan merupakan aspek penting guna menciptakan tata kelola organisasi yang tertib dan akuntabel. Selain itu, hal ini juga mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil,” tambahnya.
Wasahua berharap agar seluruh organisasi sipil yang beroperasi di Maluku Tengah dapat segera melengkapi persyaratan administratif dan teregistrasi secara resmi.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan menjamin keberlanjutan peran strategis organisasi dalam mendorong partisipasi publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kami berharap organisasi atau LSM dapat teregistrasi di Kesbangpol guna merawat sistem demokrasi, upaya mendorong pembangunan daerah yang bertajuk Pamahanu Nusa ini," harapnya.(Jen)
Dapatkan sekarang