AMBON,AT-Presiden Joko Widodo diprediksi bakal menunjuk 'orang pusat' sebagaj Penjabat Gubernur Maluku untuk mengamankan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Di sisi lain, pemerintah pusat diminta mempertimbangkan 'anak daerah' sebagi Pj gubernur.
Saat ini, ada lima orang yang telah mendaftar sebagai calon Pj. Gubernur Maluku. Mereka adalah rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH, rektor Institut Agama Islam Negeru (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal (TNI) Dominggus Abraham Pakel, komisioner Komisi Nasional Perempuan Olivia Salampessy/Latuconsina, dan staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman.
Direktur Maluku Political Institut, Wahada Mony mengatakan, secara figuritas lima orang tersebut layak diusulkan oleh tim penjaringan DPRD Maluku ke pemerintah pusat. Hanya saja besar kemungkinan pemerintah pusat bisa berubah haluan dengan menunjuk langsung figur lain, di luar usulan tiga nama oleh DPRD Maluku.
"Kemungkinan besar orang yang akan didatangkan sebagai Pj. Gubernur, dari pusat untuk mengamankan Pilpres. LApalagi Maluku dianggap sebagai daerah rawan konflik, Pj. Gubernur harus tegas dan tahu betul dengan persoalan Maluku, "kata Wahada kepada media ini, Senin (27/11).
Meski begitu, Wahada sangat berharap, mereka yang diusulkan oleh DPRD Maluku ke pemerintah pusat bisa diputuskan salah satunya sebagai Pj. Gubernur Maluku. Apalagi sudah mengikuti proses pendaftaran.
"Bisa saja pemerintah pusat menunjuk salah dari dari tiga nama yang diusulkan, bahkan bisa saja diambil diluar dari tiga nama yang diusulkan itu. Tapi kita harapkan harus putra daerah baik sipil, militer atau polri," kata dia.
Usul Tiga Nama
Diberitakan media ini sebelumnya, anggota Panja Calon Pj. Gubernur Maluku Toraya Samal, mengatakan DPRD telah mengantongi lima nama. DPRD akan memilih dan menetapkan tiga nama untuk diusulkan ke pemerintah pusat.
"Mereka berlima semua punya peluang, tergantung hasil perolehan suara terbanyak di DPRD," jelas Toraya
Srikandi PKS itu menjelaskan, paripurna memilih kelima nama menjadi tiga nama, rencana dilakukan pada 30 November 2023.
"Satu orang anggota DPRD akan memilih tiga nama. Kalau dia hanya mau pilih satu nama tidak masalah. Intinya harus pilih. Setelah itu baru dilihat siapa suara terbanyak pertama sampai ketiga, itu yang diusul," pungkasnya.(Hab)
Dapatkan sekarang