Kepala Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menegaskan komitmennya menjaga integritas instansi yang ia pimpin.
Ia menyebut pembentukan tim pencari fakta merupakan tindak lanjut dari arahan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku agar dilakukan pembenahan menyeluruh.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami. Kakanwil menekankan agar dilakukan bersih-bersih dari hal-hal yang tidak sepantasnya,” tegas Abdul Gani kepada wartawan di Masohi, Selasa (30/9).
Ia menekankan, jika hasil investigasi menemukan adanya praktik pungli, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau ada pegawai yang melakukan pungli atau mengambil hak orang lain, maka tidak segan-segan akan dilakukan pemecatan,” ujarnya.
Abdul Gani juga mengingatkan seluruh pegawai, termasuk tenaga P3K, agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun. Menurutnya, praktik semacam itu tidak akan ditoleransi dan pelakunya akan langsung ditindak.
Selain itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan internal sekaligus penindakan terhadap dugaan pungli. Ia juga mengajak seluruh pegawai berpartisipasi aktif dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Kami ingin memastikan Kemenag Maluku Tengah benar-benar menjadi institusi yang bersih dan bebas dari praktik tidak terpuji,” tutupnya. (Jen).
