Kasus Rudapaksa Oknum Guru di SBT, Bakal Dikawal Komisi VIII DPR-RI 
FaizalLestaluhu
24 Oct 2025 01:06 WIT

Kasus Rudapaksa Oknum Guru di SBT, Bakal Dikawal Komisi VIII DPR-RI 

BULA,AT--Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) berinisial JU kepada siswinya beberapa waktu lalu, saat ini telah sampai ke tangan anggota Komisi VIII DPR-RI,F.Alimudin Kolatlena.

Point-point tuntutan maupun kronologis kejadian dalam kasus itu diserahkan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Anggota Komisi VIII DPR-RI, fraksi partai Gerindra F. Alimudin Kolatlena di Aula Hotel Surya Kota Bula, disela-sela kegiatan Partisipasi Bermakna,Rabu (22/10/2025).

Anggota Komisi VIII DPR-RI, F. Alimudin Kolatlena  mengatakan, hal ini merupakan aspirasi masyarakat sesuai fakta yang mereka dalami di lapangan untuk diperjuangkan. Dirinya mengaku bakal tindaklanjuti susuai dengan tugas dan kewenangan.

“Sebagai wakil rakyat, kita terima dan kita pelajari. Tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kita,”ujar Kolatlena.

Kata dia,kasus rudapaksa ataupun kekerasan seksual saat ini menjadi konsen Komisi VIII DPR-RI yang memiliki bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Jadi rudapaksa yang marak terjadi ini tentu menjadi perhatian dari pemerintah, tiga bulan terakhir ini kami sudah roadshow ke Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Kota Ambon untuk melaksanakan kegiatan pendidikan karakter bagi guru-guru madrasah dan siswa-siswi.,"ungkapnya.

Putra asal pulau Teor itu menambahkan, siswa-siswi generasi muda punya masa depan, sehingga tidak bisa dirusak dengan cara-cara tindakan bejat.Olehnya sebagai mitra kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag), maka madrasah-madrasah ini menjadi fokus mereka untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan karakter.

“Itu cara yang sama sekali tidak kita benarkan. Karena itu, tentu ini menjadi perhatian kita,"pungkasnya.(Jamal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga