Kadisdik Aru Turun Langsung ke Pelosok, Pastikan Guru Hadir di Tempat Tugas
QuBisaAdmin.com
30 Aug 2026 22:17 WIT

Kadisdik Aru Turun Langsung ke Pelosok, Pastikan Guru Hadir di Tempat Tugas

ARU,AT--Kualitas layanan pendidikan di wilayah pelosok Kabupaten Kepulauan Aru, harus benar-benar dirasakan langsung oleh anak-anak. 

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Fristo Irianto Gainau, saat turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Aru Selatan. 

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Aris bersama jajaran pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ingin melihat dari dekat bagaimana pelayanan pendidikan berjalan di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Rombongan yang dipimpin Aris terbilang lengkap. Turut serta Kabid Kebudayaan Menas Kobrua, Kabid Pembinaan SMP Laban Kailey, Kasi PTK Pendidikan Dasar Bidang GTK Ruth Kwaitota, Analis Perencana Heronia K. Siarukin, serta Bendahara Leny Sinamur.

Camat Aru Selatan, Jack Bohtmir, juga ikut mendampingi rombongan selama kunjungan di wilayah tersebut pada Rabu (26/8/2026) lalu. 

Sebelum berangkat, Aris menegaskan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan adalah memastikan para tenaga pendidik benar-benar berada di tempat tugas.

“Kami mendatangi beberapa desa di sana untuk melihat dari dekat pelayanan pendidikan sekaligus memastikan keberadaan guru-guru di tempat tugas mereka,” ungkap Aris, lewat rilisnya yang diterima media ini, Minggu (30/8/2026). 

Menurutnya, persoalan pendidikan di daerah kepulauan tidak bisa hanya diselesaikan dari balik meja. Kondisi sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, serta kedisiplinan guru harus dilihat langsung agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Apalagi, lanjut dia, Ia baru saja dipercaya memimpin OPD tersebut dan  mendapat tugas khusus dari Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel untuk memastikan penempatan kepala sekolah dan guru berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan.

"Artinya, tidak boleh ada sekolah yang kekurangan guru sementara di tempat lain terjadi kelebihan tenaga pendidik," tegasnya.

Aris menjelaskan, di tengah penataan tenaga pendidik tersebut, Ia juga memberikan ruang bagi guru yang ingin mengajukan mutasi.

Keinginan pindah tugas, sambungnya, baik karena alasan ingin kembali ke kampung halaman, mengikuti suami atau istri, maupun bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap akan dipertimbangkan.

Namun, kepindahan bukan berarti dapat dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan sekolah asal.

Dikatakan, setiap pengajuan mutasi harus dipastikan tidak mengganggu kebutuhan guru di sekolah yang ditinggalkan. Selain itu, seluruh data harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai