Kadis PMD Aru Ingatkan Camat, Pengawasan Desa Tak Boleh Lengah
QuBisaAdmin.com
18 Sep 2026 01:32 WIT

Kadis PMD Aru Ingatkan Camat, Pengawasan Desa Tak Boleh Lengah

ARU,AT--Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Aru, Yosep Lakesjanan,  mengingatkan para camat terkait peran strategisnya dalam pengawasan dan pembinaan berbagai program pemerintah daerah di desa.

Peran strategis tersebut bertambah penting saat ini, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru tengah menggencarkan program unggulan yang langsung menyentuh desa. Misalnya, Pengembangan 10 juta pohon kelapa hingga website desa.

Apalagi saat ini, tambah Lakesjanan, kinerja para kepala desa yang tengah disorot   masyarakat. 

‎”Fungsi pengawasan pemerintahan desa, sebelum masuk pada ranah pemerintah daerah melalui Dinas PMD, ada peran strategis camat untuk melakukan pengawasan, fasilitasi, pembinaan dan sebagainya,” ujarnya.

Kalau memang, katanya, terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka Dinas PMD akan mengambil langkah berupa pemanggilan, pembinaan, hingga memberikan teguran sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

‎Ia mengungkapkan, sepanjang tahun ini pihaknya belum dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi secara langsung ke desa akibat keterbatasan anggaran. Sehingga sebagian besar informasi mengenai pelayanan pemerintahan desa diperoleh melalui laporan masyarakat yang kemudian dikoordinasikan dengan camat.

‎”Kami selalu berkoordinasi dengan camat ketika ada laporan masyarakat mengenai pelayanan pemerintahan yang tidak berjalan. Jika diperlukan, kami juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati untuk mendapat tindak lanjut,” jelasnya.

‎Untuk itu, ia meminta para camat untuk terus bekerjasama dan berkoordinasi demi pelayanan yang berjalan efektif, berdaya guna, dan berhasil guna dirasakan masyarakat di tingkat pemerintah desa.(*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai