AMBON, AT- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Roy Syauta mengaku aktivitas warga di lokasi tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru ilegal. Adanya kegiatan ilegal ini, sehingga penambang dengan mudah mendatangkan bahan seperti mercuri dan sejenisnya yang dapat merusak lingkungan sekitar.
DLH Maluku sendiri terkesan angkat tangan dan enggan menyikapi persoalan di Gunung Botak termasuk pencemaran lingkungan di kawasan itu. Syauta juga enggan menyikapi terjadinya perubahan warna air di sungai Anahoni yang diduga akibat dari campuran bahan beracun Mercuri di lokasi penambang.
Dia mengatakan, itu urusan pihak berwajib untuk memprosesnya. "Bahan yang dipakai di gunung botak adalah barang terlarang, dan ini perbuatan ilegal saya tidak mau komentari itu," ujar Roy saat di konfirmasi, Selasa (09/07).
Pihaknya juga enggan melakukan tinjauan untuk menyikapi kondisi yang terjadi di lokasi Gunung Botak. Karena menurutnya itu ilegal dan sudah menyalahi aturan.
"Siapa yang mau masuk ke sana? Ini ilegal. Jadi biarlah proses hukum saja. Harus ditangani aparat kepolisian," sebut Roy.
Perlu Kesadaran
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir mengatakan, aktivitas penambang ilegal di Gunung Botak terkesan dibiarkan begitu saja. Meski sudah dilarang penambang keluar dari lokasi tersebut, Namun tetap saja ada masyarakat baik lokal maupun penambang dari luar Maluku terus melakukan aktivitas.
Amir meminta aparat keamanan yang melakukan tugas pengamanan di lokasi tambang harus serius. Apalagi perintah penutupan tambang merupakan instruksi langsung dari Presiden.
"Kita prihatin saja kenapa tambang di Gunung Botak masih ada aktivitas yang tidak resmi. Kita juga pertanyakan sistem pengamanan di sana oleh aparat keamanan, kenapa ada penambang yang melakukan aktivitas. Ini terkesan ada pembiaran," ujar Amir kemarin.
Dikatakan, perlunya kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buru bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra di areal tambang.
Menurutnya meski kehadiran tambang membawa manfaat untuk masyarakat secara ekonomi, namun harus dikelola sesuai prosedur, terutama tidak merusak lingkungan dengan menggunakan bahan seperti mercuri secara berlebihan.
"Kalau mau dibuka untuk umum silahkan, tapi harus dengan memperhatikan lingkungan. Kalau mau dihentikan juga harus serius, bukan ditutup, tapi ada yang melakukan aktivitas," bebernya
Sementara itu, Anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten Buru Buru Selatan yang enggan namanya disebutkan mengaku, Gunung Botak merupakan tempat pencarian uang oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan keluarga.
Namun dengan larangan pemerintah untuk hentikan semua aktivitas, ternyata secara diam-diam ada yang melakukan aktivitas yang diketahui oleh aparat keamanan yang bertugas di lokasi tersebut.
"Ini yang membuat masyarakat di Buru marah. Kalau mau tutup ya tutup, jangan lagi ada penambang tertentu yang melakukan aktivitas, warga pasti marah. Mereka akhirnya juga harus ikut sama-sama melakukan aktivitas penambangan. Ini soal hidup," jelas sumber tadi.
Ditanya terkait jumlah anggaran untuk pengamanan, dia mengatakan sudah banyak anggaran yang dikeluarkan daerah. Namun hasil di lapangan masih tetap sama.
"Kalau jumlahnya berapa saya tidak tahu persis. Yang pasti anggaran pengamanan untuk aparat keamanan cukup besar di Gunung Botak. Tapi hasilnya masih tetap seperti yang ada saat ini," tandasnya.
Dijelaskan terpenting disana adalah kesungguhan aparat keamanan dalam melakukan tugas pengawasannya. Jika semua dilakukan dengan baik. Maka tidak ada penambang satupun yang dibiarkan melakukan aktivitas di lokasi tambang. "Semua kembali ke aparat keamanan kalau mereka lengah, maka ini peluang kepada penambang di sana," ungkap dia.
Pencemaran Lingkungan
Sebelumnya, peneliti lingkungan dari Universitas Pattimura, Dr Yustinus Male mengatakan air sungai Anahoni di Kabupaten Buru yang berwarna biru merupakan reaksi zat Sianida (HCN) dengan zat sulfida besi dengan rumus kimia FeS2 (besi(II) disulfida. Reaksi zat bisa menyebabkan kematian biota air dan membahayakan tubuh manusia.
"Kalau sungai biru seperti itu menandakan penggunaan sianida sangat berlebihan di area tambang. Ada dua kemungkinan. Pertama, karena musim hujan, air rendaman sianida itu meluap, atau rendaman bocor," kata Male saat dihubungi Ambonterkini.id, Sabtu (6/8).
Dia menjelaskan, awalnya, kandungan emas berasosiasi dengan sulfida besi atau pirit (Pyrite) membentuk emas semu atau emas tipuan (urat emas) yang melimpah di area tambang. Para penambang biasanya menggunakan petunjuk urat emas tersebut untuk mencari emas.
"Penggunaan sianida yang sudah melebihi ambang batas. Senyawa biru itu sangat beracun bagi hewan air. Hewan yang bernafas dengan insang, nanti sangat rusak insangnya. Kalau manusia, tentu ada efeknya, gatal-gatal dan sebagainya kalau mandi atau mengonsumsi air itu,"papar Male yang melakukan banyak penelitian di lokasi tambang Gunung Botak di Buru.
Male bersama timnya melakukan penelitian terakhir pada Oktober 2021 yang menunjukkan bahwa konsentrasi merkuri di rambut penduduk sekitar Teluk Kayeli sudah tinggi.
"Kandungan merkuri di rambut penduduk di teluk Kayeli sudah sangat melebihi ambang batas. Ukuran di tubuh tinggi, indikatornya di rambut. Tapi yang sedang terjadi di sungai Anahoni saat ini, adalah akibat reaksi penyatuan senyawa besi dengan sianida. Kalau merkuri dampaknya jangka panjang,"jelasnya.
Dosen di Fakultas Matetmatika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unpatti, itu mengaku, telah mempresentasikan hal penelitiannya tentangan kandungan merkuri di sejumlah instansi, termasuk mantan Bupati Buru Ramli Umasugi Termasuk merekomendasikan sejumlah hal penting terkait pengelolaan tambang emas di Gunung Botak.
"Saya sudah merekomendasikan ke pemda. Harus ada teknologinya, antara bisa dijadikan WTR (Wilayah Tambang Rakyat) bagi rakyat, IUP (Izin Usaha Pertambangan) bagi perusahaan yang besar, atau harus ada koperasi, ada dokumen lingkungannya. Tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi justru uncontrol (tidak terkontrol) di bawah itu. Dibiarkan tanpa kendali,"pungkasnya. (whb)
Dapatkan sekarang