AMBON,AT-Kepala Desa Tahalupu, Abdurahman Dokolamu dianggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat di tiga dusun, khususnya dalam penyaluran bantuan pemberdayaan tahun 2023. Yang terbaru adalah penyaluran bantuan 16 unit perahu katintin yang dikhususkan bagi masyarakat nelayan.
Salah satu tokoh masyarakat Tahalupu, Fuad Umagap mengaku, penyaluran bantuan 16 unit perahu katintin yang dianggarkan dari Dana Desa bernilai sekira Rp 250 juta tahun 2023 itu tidak menyertakan masyarakat dusun sebagai penerima. Ada tiga dusun yakni Dusun Tomi Tomi, Tihu dan Tiang Bendera terkesan dianatirikan dalam pelaksanaan pembangunan termasuk dalam penyaluran bantuan.
Bukan hanya mengabaikan hak dusun, beber dia, proses penganggaran dan mekanisme rekrutmen serta penyaluran bantuan tersebut menyalahi ketentuan yang ada di desa dengan tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahalupu.
“Kita yang di BPD tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai bantuan pemberdayaan ini. Mestinya sesuai petunjuk, bahkan arahan dari Pemda Kabupaten SBB harus melibatkan BPD dalam perencanaan dan penyaluran bantuan ini,” beber dia kepada medan ini via hand phone, Rabu (27/2).
Ia melanjutkan, jika proses penyaluran perahu katintin yang baru dilaksanakan pada Rabu kemarin, tanpa ada keterlibatan BPD maka berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau BPD terlibat didalamnya maka ada fungsi kontrol. Kita bisa lihat apakah yang terima itu betul-betul nelayan atau bukan,” tandasnya.
Karena bisa saja, kata dia, yang penerima bantuan bukan orang yang tepat. Apalagi lokasi penerima pada satu titik yakni di desa induk.
“Mestinya masyarakat dusun juga kebagian dong, bukan hanya difokuskan di desa induk. Ini yang saya sesali,” tandasnya.
Dan, lanjut dia, bisa saja masyarakat di dusun berspekulasi macam-macam dalam pembagian bantuan tersebut. Atau juga ada yang mencurigai jangan-jangan bantuan tersebut ada kaitannya dengan Pemilu 14 Februari lalu.
“Kalau tidak ada transparansi maka bisa saja masyarakat berspekulasi macam-macam, apalagi kita di BPD tidak dilibatkan juga,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap, Pemerintah Kabupaten SBB khususnya instansi yang terkait dapat melakukan evaluasi agar hal seperti ini tidak terulang kedepan.
“Kita berharap harus ada evaluasi sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di desa,” pintanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun koran ini beredar rumor di masyarakat bahwa kepala desa dalam penyaluran bantuan pemberdayaan tersebut lebih memprioritaskan orang-orang tertentu sebagai balas jasa dalam pemenangan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 14 Februari lalu. Dimana caleg tersebut diduga kuat mendapat sokongan dari kepala desa.
Sementara itu, Abdurahman Doklamu yang dihubungi via hand phone tidak berada ditempat. Ponsel miliknya diangkat seseorang yang mengaku istirinya Doklamu. Kepada media ini menjelaskan kalau Doklamu sementara keluar rumah dan tidak membawah hand phone.
"Mohon maaf bapak lagi keluar (rumah), nanti saya sampaikan kepada bapak," ujarnya. Namun saat dihubungi berulang-ulang di nomor tersebut sudah tidak lagi aktif. (Yus)
Dapatkan sekarang