Johan Gonga Bakal Dipanggil Paksa
Johan Gonga, Bupati Aru.
FaizalLestaluhu
13 Dec 2023 12:25 WIT

Johan Gonga Bakal Dipanggil Paksa

AMBON,AT-Mangkir dari panggilan hakim, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga akan dipanggil paksa usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman kabupaten itu. Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Umar Rully Londjo.

Majelis hakim pada sidang sebelumnya, telah memerintahkan Jaksa untuk menghadikan Johan Gonga sebagai saksi. Namun, diketahui pemanggilan tersebut diabaikan bupati kabupaten Aru itu.

Juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Rahmat Selang, yang merupakan hakim ketua dalam perkara ini mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Bupati Aru sebagai saksi. Namun sampai saat ini Johan Gonga Tidak mengindahkan permintaan pengadilan.

Selang menyebutkan, terkait keterlibatan  Gonga dalam perkara ini pihaknya tidak mengetahui pasti sebab masalah ini merupakan ranahnya kejaksaan. Hanya saja, pengadilan sudah perintahkan Jaksa untuk menghadirkan Bupati sebagai saksi.

Meski tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran bupati, namum juru bicara pengadilan itu menegaskan kalau pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Aru.

"Kalau masalah keterlibatan bupati kami tidak tahu, hanya kami dapat surat dari bupati untuk tidak menghadiri sidang tanggal 29 November 2023 sebagai saksi, ungkap, Rahmat Selang, saat dikonfirmasi media ini, kemarin. 

Sikap Gongga, ditunjukan dengan tidak menghadiri panggilan Pengadilan Negeri Ambon. Informasinya, sudah dua kali panggilan PN Ambon yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Gongga diminta untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) alokasi anggaran pembangunan gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Aru. (Yus) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai