AMBON,AT-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Yahya Kotta didemo sejumlah aktivis dan ratusan pedagang Pasar Mardika, Kota Ambon, Senin (21/10) kemarin. Yahya pun mengaku akan nundur dari jabatannya jika terbukti melakukan jual beli lapak.
Para demonstran terdiri dari pedagang, serta aktivis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Kehadiran ratusan pedagang tersebut, meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, mencopot Kepala Disperindag (Kadisperindag) Maluku Yahya Kotta dari jabatannya, lantaran dianggap gagal dalam mengatur pasar Mardika.
Koordinator Lapangan (Korlap), Amin Fidmatan dalam orasinya mengatakan, Yahya Kotta sudah tidak layak dalam memimpin Disperindag Maluku. Kegagalan mengelola Pasar Mardika adalah bukti nyata.
"Hak-hak pedagang telah dikebiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag. Kami mendapat informasi bahwa barang-barang jualan pedagang juga dirusak oleh oknum yang diduga suruan dinas. Maka dari itu kami minta agar segera ganti rugi," tegasnya.
Bukan saja itu, para pedagang dalam orasinya juga mengatakan, bahwa terdapat jual beli lapak yang sangat merugikan mereka. Disperindag Maluku, diduga terlibat dalam proses jual beli lapak tersebut.
"Kami juaga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang telah menjual beli kios/lapak secara ilegal, karena hal tersebut sangat meresahkan," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, pedagang lainnya mengaku, Disperindag telah memberikan sejumlah kios di dalam pasar Mardika kepada orang baru yang tidak diketehui asalnya.
Padahal, sambung mereka, para pedagang lama sebelumnya sudah membayar Rp 30 juta, akan tetapi tidak mendapatkan tempat jualan di dalam gedung baru Pasar Mardika.
"Orang-orang yang masuk di dalam gedung baru Pasar Mardika sebagian besar adalah orang baru. Sementara kita orang lama, bahkan ada yang sudah bayar Rp 30 juta, tidak diberikan tempat. Ini ada apa," tanya dia.
Sementara itu, Kepala Disperindag Maluku Yahya Kotta yang keluar menemui demonstran mengatakan, dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila ia terbukti melakukan berbagai kesalahan sebagaimana dituduhkan pedagang.
"Jika saya terbukti melakukan jual beli lapak, saya akan mengundurkan diri, dan siap dihukum. Tetapi jika saya tidak terbukti saya akan menuntut kalian kembali," tegasnya.
Lebih lanjut, Yahya mengimbau, kepada semua pihak, jika menemukan ada oknum-oknum yang melakukan pungli di Pasar Mardika, diharapakan bisa segera melaoprkan kepada Disperindag Maluku.
"Jika ada temuan silahkan lapor kepada saya. Saya siap tunggu kalian di lantai 2 gedung baru pasar Mardika. Bagaimana saya mau telusuri hal itu kalu kalian pedagang saja tidak melaporkan temuan-temuan,"tandasnya.(Nal)
Dapatkan sekarang