Jelang Pemilu, Bawaslu Bursel dan Gakumdu Lakukan Supervisi di Tiga Kecamatan
Tim Bawaslu Bursel dan Gakumdu saat melakukan supervisi di Kecamatan Leksula, kemarin---Edy/Ameks
FaizalLestaluhu
23 May 2023 14:03 WIT

Jelang Pemilu, Bawaslu Bursel dan Gakumdu Lakukan Supervisi di Tiga Kecamatan

NAMROLE,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan supervisi sekaligus pengecekan pos pengaduan masyarakat terkait pelanggaran di tingkat kecamatan saat Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut berlangsung di tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan  Leksula, Waesama dan Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, kemarin. 

Dikecamatan Leksula, supervisi  dipimpin ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri, dan Waka Polres, Kompol Noovy Sapulette selaku  Pembina Gakumdu.

Kecamatan Ambalau Supervisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Bursel, AKP Obed Reimialy didampingi Brigpol Salmin Alkatiri serta Raihan Firdaus 
dan M.Rahman Mahu dari BawasluBawaslu, Ketua Panwascam Ambalau, Imran Loilatu
Hamin Sowakil,anggota Panwascam
 dan  staf Panwascam Ambalau. Sementara Kecamatan  Waesama, Supervisi dipimpin  Komisioner Bawaslu Robo Souwakil dan KBO Sat.Reskrim Polres Buru Selatan IPDA Rusman Aufat didampingi Ketua Panwas Kecamatan Waesama, Taufik Souwakil, Sekretaris Panwas Ismail Souwakil dan anggota Panwas  Hamja Hayale. 

Wakapolres Bursel, Kompol Noovy Sapulette dalam arahannya mengatakan, pengawasan ketat dalam bilik Tempat Pemungutan Suara ( TPS)  pada saat pemilihan harus  berjalan baik, dalam segi pengamanan kotak suara sebelum, dan sesudah pencoblosan agar diperhatikan. 

"Harus ada kerjasama yang baik  oleh personil Polri khususnya Polres Buru Selatan yang terlibat Gakumdu dengan Panwas Kecamatan yang di desa yang melakukan pengawasan pemilih tingkat kecamatan dan desa dalam tugas menyukseskan Pemilu 2024," ungkapnya kepada media ini. 

Perwira dengan satu  melati dipundak ini mengingatkan, Panwascam selalu penyelenggara agar tetap mempertahankan kerjasama yang baik yang telah berjalan antara Unit Intelkam dan Panwas Kecamatan  mulai dari awal tahapan Pemilu sampai sekarang serta lakukan  cover dan monitoring secara kontinyu, dan laporkan setiap perkembagan tahapan pemilu 2024 kepada pimpinan dan monitor Dartar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  (DPSHP) terkait pemilih ganda yang dilacak oleh SIDALI, sehinggah tidak menimbulkan kerawanan pada  Pemilu 2024.

"Pengawasan ketat pada saat Pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan  ( PPK)  harus dilakukan dengan baik oleh Panwascam. Jika ada pelanggaran, maka harus segera  koordinasi dengan Gakumdu," ingatnya.

Terkait  dengan pelaporan jika ditemukan pelanggaran, Mantan Kabag Ops Polres Maluku Barat Daya  (MBD) ini menegaskan, hal tersebut harus disampaikan secepatnya, karena waktu pelaporan sesuai Perbawaslu yang baru hanya diterima pada kerja saja dan jangan sampai melebihi waktu yang ditentukan.

" Saya  berharap  agar petugas Panwascam  selalu mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi sehingga tugas- tugas pengawasan dapat dilakukan secara profesional," tegasnya.  

Hal yang sama juga disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri.

"Saya  minta agar seluruh anggota Panwascam dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik dalam mengawasi tahapan pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres," harap dia. 

Untuk memperlancar semu tugas- tugas yang ada,  kata dia, maka koordinasi dengan berbagai pihak juga harus  dilakukan secepatnya, terutama bila ada pelanggaran.

" Koordinasi itu sangat penting, sehingga bisa diambil langkah- langkah dalam penyelesaian. Karena keberhasilan pengawasan bukan semata ada Panwas kabupaten tetapi ada di semua tingkatan termasuk di kecamatan dan desa ," kuncinya. ( ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai